Komisi IV DPRD Pertanyakan Tunggakan Program P2KM Capai 2,7 Miliar


Mediafakta.id,Bandar Lampung
-Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung soroti tunggakan pembayaran Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) yang mencapai Rp 2,7 miliar. Temuan ini disampaikan Ketua Komisi IV, Asroni Paslah, usai menggelar hearing bersama para 31 kepala puskesmas se-Kota Bandarlampung, Sabtu (22/11/2025).

Dalam hearing tersebut,dipimpin langsung oleh ketua Komisi IV Asroni Paslah,S.Pd beserta anggota komsi lainya yakni ,Dewi Mayang Suri Djausal,Agus Purwanto,Sri Ningsih Djamsari, Ahmad Muqis,Muhamad Suhada, Erwansyah dan Sulistiani untuk mengupas dua persoalan utama: realisasi penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana BLUD tahun 2025. BLUD sendiri merupakan sumber pendapatan puskesmas yang berasal dari layanan BPJS, kapitasi BPJS, P2KM, serta pasien umum non-BPJS.

Namun, alih-alih menunjukkan progres, hearing justru membuka fakta bahwa sejumlah puskesmas gagal mencapai target pendapatan maupun belanja selama tahun 2025. Penyebab utamanya: tunggakan P2KM yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung.

"Banyak puskesmas menyampaikan pendapatan mereka tidak tercapai karena anggaran P2KM yang seharusnya dibayarkan sepanjang 2025 masih macet. Total yang belum dibayar sekitar Rp2,7 miliar," ujar Asroni Paslah.

Tunggakan tersebut bervariasi antar puskesmas, mulai dari Rp50 juta hingga Rp100 juta lebih. Kondisi ini membuat operasional layanan masyarakat terancam tersendat, karena P2KM merupakan salah satu sumber pendapatan yang menopang kegiatan kesehatan preventif dan promotif di tingkat puskesmas.

Anggaran P2KM Dinilai Tidak Memadai Asroni mengkritik keras alokasi anggaran Pemkot Bandarlampung untuk jaminan kesehatan di 2026.

"Dari total sekitar Rp50 miliar anggaran jaminan kesehatan, hanya separuhnya atau Rp25 miliar dialokasikan untuk P2KM. Sementara Rp25 miliar lainnya digunakan untuk pembayaran iuran BPJS (PBPU dan PPU) yang ditanggung pemerintah daerah," ucap Asroni.

Ironisnya, untuk menutup tunggakan P2KM tahun 2025 saja dibutuhkan sekitar Rp15–20 miliar. Artinya, anggaran 2026 berpotensi kembali menciptakan hutang baru dan memperpanjang masalah klasik yang tak kunjung selesai.

“Kalau anggaran P2KM tidak ditambah, 2026 akan kembali terhutang. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Asroni.

Sementara itu, Koordinator persatuan kepala puskesmas kota Bandarlampung enggan untuk berkomentar terkait permasalah tersebut,(*).

Posting Komentar

0 Komentar