Mediafakta.id,Bandar Lampung – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8, 2 M lebih.
Diketahui, Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian disinyalir diperiksa secara konfrontir dengan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Zainal Fikri dan terlihat juga terparkir kendaraan Tahanan kejati, di kantor Kejati Lampung, Senin, (12/1/2026).
Berbeda dengan kehadiran sebelumnya, agenda utama penyidik kali ini adalah melakukan konfrontasi keterangan antara Nanda dengan mantan Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri.
Zainal diketahui telah menyandang status tersangka dan ditahan bersama suami Nanda, Dendi Ramadhona, yang kini mendekam di Rutan Way Huwi.
Konfrontasi ini diduga kuat bertujuan untuk membedah silang sengketa keterangan terkait aliran dana proyek yang melibatkan pucuk pimpinan di Pesawaran tersebut.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. “Iya ada, belum keluar,” kata Ricky. Pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari rangkaian penyidikan panjang yang membelit Nanda.
Pada pertengahan Desember lalu, ia sempat menjalani pemeriksaan marathon selama 16 jam yang berakhir hingga pukul 01.00 dini hari. Dalam pengembangan kasus ini, penyidik Pidsus juga telah menyita sedikitnya 40 unit tas mewah milik Nanda.
Barang-barang bermerek tersebut diduga berkaitan dengan gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari anggaran proyek SPAM.Usai pemeriksaan sebelumnya, Nanda yang keluar menuju mobil Toyota Fortuner BE 1682 AAN tampak lesu dan menyerahkan seluruh keterangan kepada tim penyidik.
“Mohon doanya. Tadi ditanyakan beberapa pertanyaan, dan sudah saya jawab. Silakan tanya ke penyidik,” tuturnya saat itu.
Hingga sore ini, proses konfrontasi antara Nanda Indira dan Zainal Fikri masih berlangsung tertutup.Kejaksaan Tinggi Lampung belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah hasil konfrontasi ini akan mengubah status hukum Nanda dalam perkara yang telah menjerat suaminya tersebut. (*/).

0 Komentar