Mediafakta.id,Pesawaran -Dugaan adanya pelanggaran Pedoman Umum (Pidum ) BPNT tahun 2020 yang di lakukan oknum kepala Desa Gunung Rejo Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran Subagio mendapat perhatin dari Ketua Lembaga Independen Pemantau Dana Desa dan Bantuan Sosial (Bansos) wilayah Provnsi Lampung.
Menurut Ketua Lembaga Independen Pemantau Dana Desa dan Bantuan Sosial (Bansos) wilayah Lampung, Andri Arifin mengatakan, pihaknya konsisten akan mengawal bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan pemerintah agar tepat sasaran dan tepat manfaat untuk menggerakkan ekonomi rakyat kecil.
"Ya,masih diperlukan pengawasan semua pihak karena bansos ditujukan untuk warga yang kurang mampu, karena masih banyak aduan yang kami terima dari masyarakat terkait penyaluran bansos diantaranya laporan terkait langkah oknum Kepala Desa Gunung Rejo yang di duga menyalahi Pedum BPNT tahun 2020 ,"kata Andri Arifin kepada wartawan, Selasa 25/10/2022).
"Kalau ada indikasi atau dugaan bansos dari pemerintah ini masih diselewengkan, atau pengondisian inj sangat keterlaluan sekali," ujarnya.
Dirinya menyatakan bahwa di dalam pelaksanaan pemberian bansos di lapangan, diduga masih ada celah atau terindikasi diselewengkan bantuannya karena ada peluang bisnis, sehingga dimanfaatkan oleh oknum.
"Nah modus penyelewengan dalam penyaluran bansos sifatnya umum dan merata diantaranya pertama Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak dipegang oleh KPM (keluarga penerima manfaat) melainkan dipegang dan di koordinir oknum sehingga rawan terjadi penggelapan bansos,"ucapnya.
"Dan ini terjadi di Desa Gunung Rejo Kecamatan Wai Ratai Pesawaran, apa pun dalihnya oknum kepala Desa itu salah karna aturnya sudah jelas ,"tambahnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung program baik pemerintah dalam menyalurkan bansos untuk melindungi masyarakat miskin dari gejolak ekonomi.
"Dan juga terkait maslah di Desa Gunung Rejo ini saya meminta kepada para stakeholder dan instansi terkait untuk melakukan pengecekan di khawatirkan adanya modus dalam penyaluran bansos ini agar tidak diselewengkan dan bisa tepat sasaran,"tegasnya
Berita sebelumnya kepala Desa Gunung Rejo Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran Subagio diduga kuat melakukan pengondisian dalam pencairan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terhadap 44 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa tersebut.
Hal ini diungkapakan oleh Ketua Lembaga Suwadaya Masyarkat Marwah Aliansi Indonesia (LSM -MAI) Kabupaten pesawaran menjelaskan bahwa dalam aturan yang ada untuk pencairan BPNT tahum 2022 para KPM bebas dimana saja untuk melakukan pencairan melalui agen E-warung yang ada sesuai Pedoman Umum (Pidum) BPNT..
"Jelas kok aturanya yang tertuang Pedoman Umum (Pedum) BPNT 2022,"tegas Usman selaku ketua LSM MAI kepada wartawan bebrapa waktu lalu.
Lebih lanjut dirinya menegaskan sangat menyayangka untuk pencairan Program BPNT 44 KPM warga Desa Gunung Rejo yang sengaja di kondisikan oleh kepala desa melalui Maya Umayati selaku Kaur TU Desa Gunung Rejo dan diarahkan untuk pencairan BPNT ini di salah satu agen E -Warung yang sudah di tentukan yakni milik Agus agen E -warung BPNT Desa lain yakni di Desa Mulyosari.
"Kita juga sudah menayakan kepada Agus salah satu Agen E-warung warga desa Mulyosari membenarkan bahwa ada 44 KKPM asal Desa Gunung Rejo di cairkan secara kolektip oleh Maya Umayati di agen milik E Warung (Agen Lain) atas perintah kepala Desa Gunung Rejo,"takat Usman.
"Agus ini sudah kita tananya langsung dan dia mengakui ada 44 orang yang di carikan oleh Umiyati dengan alasan nitip lataran ketinggalan mamun tidak semuanya karna sebagian sudah di caorakan sama Munardi yang punya E-warung di Desa Gunung Rejo,"tambah.
"Kata Agus waktu kita tanya yang mencairkanya disini dari Desa Gunung Rejo namanya Maya Umayati,"teramgnya lagi.
Tak sampai disitu kata Usaman dirinya bersama tim lainya juga memintai keterangan dari Maya Umayati dan dari keterngan yang di dapat dia (Maya ) membenarkan bahwa BPNT untuk 44 KPM warga Desa Gunung Rejo memang di cairkan di agen E- Ewarung Desa Lain milik Agus atas perintah kepala desa Gunung Rejo Subagiyo.
"Maya ini menjelaskan ke kita bahwa para KPM di kumpulkan dulu sudah dari ketua PKH nya atas parintah bapak kades Gunung Rejo,"jelasnya.
Usman juga menambahkan bahwa dirinya sempat menanyakan kepada Maya kenapa para KPM Desa Gunung Rejo ini tidak menggesek di desanya ? Maya beralasan,bahwa para KPM tidak mau mencairkan bantuan itu di E- warung milik Munardi karna sudah banyak keluhan.
"Itulah alasan dari Maya kenapa di arahkan untuk pencairan Progrma BPNT ini ke Agen E-warung lain yakni milik Pak Agus warga Desa Mulyo Sari,"tegas Usman.
Selaku Kades Gunung Rejo Subagio saat di komfirmasi berlasan bahwa dirinya hanya sipatnya membantu masyarakat lataran 44 KPM Desa Gunung Rejo minta mencairakan lataran E warung milik Munardi susah di temui
"Munardi itu susah dItemui pada akhnya mereka sebagian ngadu ke desa saya tanya gesek biasa dimana merek biasanya mencairakn di Desa Mulyosari ya saya sarankan gesek kesana dengan di bantu aparat saya karna Gunung Rejo tidak ada mesen,"kata Subagio saat di hubungi melalui sambungan Whats appnya Jumat (21/10/2022) malam..
Subagio juga menjelaskan bahwa sampai sekarang ada beberapa KPM yang yang belum ngambil atau mencairkan program ini dikarnakan Munardi sulit temui oleh para KPM Desa Gunubg Rejo Ini.
Sebenarnya E -warung itu atas nama muniti ibu dari Munardipernah juga saya temui lewat aparat saya dua kali tapi tidak pernah dateng intinta saya tidak ada unsur lain saya hanya menyelamatan warga,"tambahnya
0 Komentar