Mediafakta.id l Lampung Selatan l Lampung - Sebanyak 5.792 Tenaga Honorer Kabupaten Lampung Selatan dilantik menjadi Pegawai Pemerintahan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini didasarkan pada Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.2.5/1185/V.05/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama melantik tenaga honorer sebanyak 5.792 menjadi Pegawai Pemerintahan Perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu.
" Saya apresiasi atas kesabaran dan ketekunan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi,"Katanya di Stadion Raden Intan, Rabu (24/12/2025)
Egi, Sapaan akrab orang Nomor satu ini menegaskan,Pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan perjalanan baru yang mengandung amanah besar.
"Karena pentingnya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas melalui semangat Betik, akronim dari bebas transaksi ilegal dan Korupsi, "Ujarnya
Lebih jauh ia menegaskan, Budaya anti Korupsi bukan hanya menyangkut penyalah gunaan materi tetapi di siplin waktu, etos kerja dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
" Saya ingin ASN Lampung Selatan adalah pegawai yang beraih, displin tanpa di awasi serta melayani masyarakat dengan senyum tulus," Tutup Egi (Azizul Hakim)

0 Komentar