Mediafakta.id,Bandarlampung-
Dalam rapat yang di laksanakan di Ruang Komisi III tersebut, Komisi III DPRD sepakat mengalihkan anggaran sebesar Rp18 miliar dari sejumlah kegiatan yang dianggap tidak prioritas dan belum memiliki dasar teknis yang kuat.
Ketua Komisi III Agus Djumadi, A.Md,menegaskan bahwa pengalihan anggaran ini dilakukan agar program Dinas PU lebih tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat.
“Anggaran harus diarahkan pada kegiatan yang benar-benar dibutuhkan warga.Kalau ada kegiatan yang belum jelas urgensinya,wajar kalau kami alihkan.Prioritas kita tetap pada infrastruktur dasar, terutama jalan lingkungan,” tegas Agus Djumadi usai rapat RKA,Sabtu (22/11/2025).
Lebih lanjut Politisi PKS ini mengungkapkan,beberapa alokasi anggaran yang dialihkan tersebut diantaranya, pembuatan pagar makam dan rehab atau renovasi kantor kelurahan.
"Untuk rehab atau renovasi kantor kelurahan,sebaiknya ditunda dulu. Anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan yang urgen (mendesak). Tapi kalau status kantor kelurahannya masih ada yang sewa,kita dukung untuk dilakukan pembangunan kantor kelurahan yang baru," ujarnya.
Selain itu, kata Agus Djumadi, komisi III di dalam pembahasan RKA 2026 tersebut juga memastikan pada 2026 tidak ada pembangunan sekolah Siger.
"Kami pastikan di 2026 tidak ada pembangunan SMA Siger karena legal standingnya belum ada," katanya.
"Nah,dana Rp18 miliar yang dialihkan itu direncanakan untuk difokuskan pada Peningkatan dan perbaikan jalan lingkungan, Pembangunan dan perbaikan drainase Program pengendalian banjir,"tambahnya.
Ditambahkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Dedi Yuginta mendorong agar Dinas PU memiliki Master Plan jalan dan Master Plan Drainase.
"Dinas PU harus punya Master Plan jalan dan Master Plan drainase. Sehingga Dinas PU memiliki data konkrit di lapangan.Serta memiliki rencana kerja yang mantab," ungkapnya.
Legislator PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, dengan adanya Master Plan jalan dan Drainase, bisa mengetahui pasti kondisi jalan dengan status rusak ringan, sedang atau rusak berat.Begitupula dengan master plan drainase, bisa mengetahui drainase mana yang skala prioritas harus diperbaiki.
Sejumlah anggota Komisi III juga menyoroti masih ditemukannya program Dinas PU yang belum dilengkapi data detail.Mereka menekankan bahwa pengambilan keputusan anggaran tidak bisa dilakukan tanpa acuan yang jelas.
Anggota Komisi III Pebrian Fiska menambahkan bahwa transparansi perencanaan anggaran wajib dijaga.
“Kalau tidak ada data teknis, tidak mungkin kami setujui.Dinas PU harus terbuka,karena anggaran ini untuk kepentingan masyarakat kota Bandarlampung,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas PU Bandarlampung Dedi Sutiyoso mengatakan, tidak ada alokasi anggaran kegiatan yang dialihkan. Melainkan ditunda sementara.
"Bukan dialihkan, tapi ditunda sementara dan kami sudah memiliki rencana kerja yang sudah disusun dengan baik," kata Dedi Sutiyoso.(*/ydn).

0 Komentar