Diancam Akan di Sebarkan Video Call Sex, Korban Mengalami Kerugian Mencapai Rp.1.4 Milyar

 


Lampung l Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan online bermodus Love scamming di Rutan Kelas IIB Kota Bumi Kabupaten Lampung Utara  Provinsi Lampung, dengan total kerugian korban mencapai Rp1.4 Milyar Rupiah 

Kegiatan dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Pangdam XXI Kristomei Sianturi

Kapolda Lampung  Helfi Assegaf Menjelaskan,,Bahwa kasus ini terbongkar setelah Subdit V Siber Dit Krimsus Polda Lampung menerima informasi DITPEM INTEL DITJENPAS ,terkait adanya 156 unit handphone  Milik  Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kota Bumi ,yang digunakan untuk tindak pidana ITE dengan modus Love scamming pada 30 April 2026.

"Saat melaksanakan penipuan online Modus  Para pelaku membuat akun media sosial palsu dan mengaku sebagai anggota Polri atau TNI. Setelah menjalin hubungan dengan korban wanita, pelaku mengajak Video Call Sex (VCS) lalu merekamnya," Katanya di Konperensi Pers di  Siger Lounge Polda Lampung, Senin (11/5/2026). 

Setelah itu, Lanjut dia Korban kemudian dihubungi pihak lain yang mengaku anggota Propam Polri dan Polisi Militer TNI AD dan mengancam akan menyebarkan rekaman VCS tersebut jika tidak mentransfer sejumlah uang. 

“Dari Aksi Penipuan Ke Korban, Uang dari  hasil pemerasan dibagi 30 persen untuk pemuka, 10 persen untuk penembak, dan 60 persen untuk pekerja,” ujar Helfi

Dari hasil penyelidikan, Helfi melanjutkan sebanyak 137 orang  Warga Lapas Binaan ditetapkan terlibat. Total korban mencapai ratusan orang dengan kerugian Rp1.4 Miyar Rupiah.

"Polisi menyita barang bukti berupa 156 unit handphone, pakaian dinas Polri, buku tabungan beserta ATM, 6 kartu BRIZZI, dan 1 kartu SIM. Ditemukan juga 10 rekening penampung dari berbagai bank dan dompet digita. Para pelaku dijerat Pasal UU ITE, Pasal 407 KUHP tentang pornografi, dan Pasal 492 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar,"Ucapnya

Helfi meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor  Ke pihak Kepolisian dimana Saja ,apabila menjadi korban penipuan bermodus serupa.

" Seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen dalam memberantas segala bentuk penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan,"Tutupnya (Ali) 

Posting Komentar

0 Komentar