Keberadaan Proyek Peningkatan Jalan Desa Tanjung Agung Diduga Sarat Korupsi


Mediafakta.id,Pesawaran
-Keberadaan proyek peningkatan Jalan di Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran yang di kerjakan oleh CV Manunggal Karya selaku kontraktor diduga tidak sesuai Spesifikasi yang sudah di tentukan.

Hal ini berdasarkan Investigasi yang di lakukan wartawan dimana dalam kegiatan yang seharusnya dalam pelaksanaan Pengecoran Rigit Beton tersebut harus menggunakan Ready Mix agar mutu pengecoran tersebut bisa maksimal.

Namun dalam lah ini pihak kontraktor tidak mengunakan alat tersebut hanya mengunakan pengecoran dengan alat manual berupa Molen sehingga hasil dalam pekerjaan itu tidak bisa maksimal sehingga ada indikasi dalam pekerjaan itu adanya dugaan korupsi yang di lakukan.

Parahnya lagi dalam pelaksanaan kegiatan ini matrial yang di gunakan berupa pasir ,pihak kontarkator diduga mengunakan pasir Merah bercampur tanah sehingga sudah jelas hasil pekerjaan ini tidak akan bisa maksimal dan mutu pekerjaan tersebut tidak sesuai harapan.

Berdasarkan sumber yang di dapat bawa kegiatan proyek ini merupakan milik salah satu Anggota DPRD dari Partai Demokrat Pesawaran berinisial YS. Diman ada dugaan kegiatan ini bertujuan untuk mencari simpatik masyarkat di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan agar bisa memilih kembali dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran di tahun 2024 mendatang.

"Iya ini perjuangan beliau makanya proyek tersebut bisa di bangun di Desa Tanjung Angung,"kata salah satu sumber yang enggan namanya di tulis belum lama ini.

Saat di konfirmasi SY membenarkan bahwa itu merupakan perjauan dirinya namaun dirinya berkilaha bawa itu bukan untuk mendapatkan simpatisan masyarakat namaun dirinya berdalih itu merupakan perjuangan untuk membuktikan keperdulian kepada masyarkat.

"Ya kalau proyek itu bermaslah silahkan saja laporkan nanti kita akan tindak lanjuti ,"ucapnya.

Sementara itu Erwin yang di ketahui sebagai pelaksana dalam kegiatan ini enggan memberikan komentar, meskipun sudah beberapa kali wartawan menghubungi sabungan Whastaap nya di nomer 083837053XXX namun tidak ada respon,begitu juga dengan PPTK Dinas PU PR Pesawaran.


Diketahui proyek peningkatan jalan berupa Rigit Beton di wilayah Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan kabupaten Pesawaran ini milik Dinas PU PR Pesawaran Besumber dari APBD Tahun 2023.Dengan Nilai Rp, 247.458.141.19.dan selaku Kontraktor dalam pekerjaan tersebut CV.Manunggal Karya.(red).

Posting Komentar

0 Komentar