Puluhan Warga Memprotes Proses Alur Pemilihan Ketua RT Yang Dinilai Tidak Adil


Mediafakta.id,Bandar Lampung
- Kurang lebih sekitaran 20 orang warga ibu-ibu dan bapak-bapak dari RT-II LK 2 Kelurahan Sukarame, mendatangi kantor kelurahan setempat, Rabu (24/12/2025).

Kedatangan warga tersebut bertujuan untuk memprotes proses alur pemilihan ketua rukun tetangga (RT) yang dinilai tidak adil dan diduga ada keberpihakan ke salah satu calon.

Dalam dialog yang dilasanakan di ruang Aula kelurahan tersebut di haduri oleh lurah Sukarame Doni Nopria beserta bhabinkamtibmas dan salah seorang panitia pelaksana, salah seorang ibu-ibu menyarankan agar dilakukan pembentukan panitia pelaksana ulang, karena panitia yang telah terbentuk diduga ada keberpihakan ke salah satu calon dan dikhawatirkan terjadinya pemilihan yang tidak jujur dan adil nantinya.

"Kami ini maunya ada pemilihan ketua RT dan kami juga warga mau nya ada pembentukan ulang panitia, karena panitia yang ada sekarang ini kami duga mereka ada keberpihakan, jadi mohon pak lurah ada penjelasan dan jangan sampai tidak ada pemilihan Kwtua RT," ujar salah seorang ibu-ibu yang enggan namanya di tulis.

Dalam suasana diskusi di kantor kelurahan tersebut, sempat beradu argumentasi, antara warga dan pihak panitia yang telah terbentuk dan melihat suasana tersebut Bhabinkamtibmas Sukarame Yusdianto mengatakan jika jalan keluar dan solusi maka dirinya mengusulkan panitia pelaksana di bentuk ulang dan kedua belah pihak duduk bersama.

"Ya kalau tidak ada jalan keluar, saran saya ya benti ulang panitia pelaksana pemilihan RT ini, terus data warga yang berhak memiliki dan siapapun boleh mendaftarkan diri sebagai calon ketua RTRT dengan syy dan ketentuan sesuai peraturan yang ada," ungkapnya.

Sementara, lurah Sukarame, Doni Nopria mengatakn, bahwa di kelurahan yang dia pimpin ada 32 Ketua RT dan yang belum melaksanakan pemilihan RT adalah LK-2 RT 02.

"Pagi ini kita adakan rapat bersama warga agar ada pemilihan RT di RT 02 dan jika nantinya tidak ada kejelasan dan jalan keluar nanti pemilihan di RT 02 ini bisa saja di ambil alih kelurahan, dengan alasan tertentu, bisa saja khawatir ceos atau lainya dan pemilihan bisa ambil alih dan kita gelar di aula kelurahan," jelasnya.

"Seperti tadi kan ada laporan warga, bahwa panitia dibentuk dan isinya diduga orang-orang salah satu calon, hal-hal seperti ini kan tidak baik nantinya. Makanya kesimpulannya dalam 2-3 hari kedepan kita akan rapat lagi kita undang secara resmi warga, mancari formula solusi yang baik, jika tidak ya terpaksa kami akan ambil alih," paparnya.

"Ya sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) No.13 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan walikota Bandar Lampung No 80 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Rukun Tetangga (RT) Kota Bandarlampung di dalamnya tertera tentang tata cara pemilihan ketua RT, dipilih oleh warga setempat. Pemilihan harus jujur dan adil sesuai dengan Peraturan yang berlaku," tandasnya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar