Diduga Adanya Pembiaran Dari Kepala BPTD-WBL Terkait dugaan Korupsi Bawahanya


Mediafakta.id,Bandar Lampung-Adanya dugaan Korupsi yang di lakukan oleh oknum pegawai Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah VI Bengkulu-Lampung (BPTD-WBL) terkesan adanya pembiaran dan sengaja ditutup -tutupi oleh 
Kepala BPTD WLB.

Pasalnya saat di hubungi melalui sambungan Whastaap pada Kamis 16 /03/2023 kepala BPTD WLB, Bahar Latif di nomor 0812-9083-9XXX tidak merespon sedikitpun dengan adanya masalah ini,padahal sudah jelas dengan adanya dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum pegawai merupakan tanggung jawabnya selaku pimpinan.

Menurut keterangan sumber yang enggan namanya di sebut bahwaDi Balai Transportasi Darat itu banyak masalah.Seperti pada pengadaan Carryboy karena pembelian diduga hanya 1 unit dan juga pada pengadaan Aksesoris Pendukung Kendaraan Dinas diduga mark-up.

"Ada juga anggaran sewa rumah dinas ada dugaan mark-up, itu semua ada pada data-datanya yang sudah saya berikan itu lengkap, silahkan pelajari,” ujarnya sumber yang mewanti-wanti namnya tidak di sebut beberap waktu lalu.

Berita sebelumnya puluhan massa yang mengatasnamakan dari Lembaga Suwadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM-GRAK) Provinsi Lampung melakukan aksi demo di kantor Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah VI Bengkulu-Lampung (BPTD-WBL) dan Kejasaan Tinggi Lampung. Senin,(13/03/2023).

Puluhan masa yang di koordinatori oleh Nupianto dalam orasinya mendesak pihak kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum pihak BPTD-WBL.


Menurut Nopianto bahwa pihaknya menduga kuat terdapat penyalahgunaan dalam pengambilan kebijakan dan pengelolaan anggaran Negara yang di lakukan secara berjamaah oleh oknum pegawai BPTD-WBL.

"Ya,kita pertanyakan terkait Anggran rutin TA 2022 terindikasi syarat penyimpangan keuangan negara pada beberapa item salah satunya pencairan uang lembur dan uang makan lembur PNS sampai 59 Pegawai senilai Rp.107.179.150.,"kata Nopianto saat di wawancarai.

Lebih lanjut Nopianto  juga menjelaskan selain itu juga pihaknya mempemasalahkan adanya belanja barang non operasional  berupa pengadaan Carryboy unit kaliberasi; senilai Rp.44.369.369 serta pada item rutin belanja sewa rumah dinas dan anggaran kendaraan dinas yang diduga ada mark-up anggaran.

"Tentunya banyak lagi item rutin di BPTD-WBL yang tidak masuk akal yang di lakukan oleh oknum BPTD-WBL."jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan adanya dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum pegawai BPTD. seperti pengadaan Carryboy karena pembelian diduga hanya 1 unit dan juga pada pengadaan aksesoris pendukung kendaraan dinas diduga mark-up.Dan juga anggaran sewa rumah dinas ada dugaan mark-up.

"Ini semua sudah kita laporkan kepada pihak Kajati Lampung pada bulan Februari lalu dan kami dari LSM GRAK meminta kepada pihak Kajati Lampung agar segera menindak lanjuti laporan kita ,initinya kami meminta pihak Kajati Lampung segera mengusut tuntas permasalahan ini ,"tegasnya.(ydn).

Posting Komentar

0 Komentar