Dugaan Kepsek SMPN 3 Way Bungur Korupsi Dana BOS


Mediafakta.id, Lampung Timur -Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 3 Way Bungur Kabupaten Lampung timur pada tahun 2020 disinyalir ada penyimpangan yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah Falentina selaku kuasa penggunaan anggaran.

Hal ini terkuak bahwa di sekolah tersebut tidak terawat saat tim awak media investigasi di lokasi sekolahan SMP.Negri 3 Way Bungur, pada Selasa (1/3/2022) karna  dari sebagian ruang kelas terlihat belum ada perawatan ringan cat tembok pada kusam plafon terlihat sudah banyak yang jebol.

Berdasarkan temuan di lapangan dalam penyaluran anggaran bantuan operasional BOS di tahun 2020 keperuntukan perawatan sarana dan prasarana sekolah (sarpras) di komponen nomor 8 mencapai Rp 58.165.000 (Limapuluh delapan juta seratus enam puluh lima ribu rupiah).

Namun sayangnya  sebagian ruang kelas siswa terlihat belum ada pengecatan, plafon pun terlihat hancur. ada indikasi gedung sekolah SMPN 3 Way Bungur sudah lama tidak adanya perawatan. 

Tidak sampai disitu awak media menanyakan pembelajaran dan ekstrakulikuler di masa pandemi sekolah belajar daring,  kepala sekolah mengatakan tidak ada kegiatan pembelajaran Dairing, tapi tetap dianggarkan pada tahap 2 dan 3 di tahun 2020 sebesar Rp 11.211.750.

Ketika di konfirmasi terkait hal perawatan kepala sekolah enggan berkomentar ketika ditanya oleh tim media, terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS. inisal NV selaku kepala sekolah SMPN 3 Way Bungur kabupaten Lampung timur, terkesan enggan memberikan keterangan realisasi penggunaan dana BOS yang dia kelola.

"Kami nggak bisa ngasih jawaban karena situ bukan atasan saya, kata kepsek NV pada saat di konfirmasi oleh tim media ini. Dan semua anggaran dana BOS di sini sudah di periksa atasan saya ,seperti dinas pendidikan inspektorat dan BPK,'' kata Falentina 

"Jadi mohon maaf kami nggak bisa kasih penjelasan,"tambahnya.

Saat di tanya selain permasalahan Dana Bos yang di lakukan oleh oknum kepasem  di SMP N 3  juga tidak memasang papan informasi dana BOS. Sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran sekolah yang di biayai oleh dana BOS? Dirinya menjelaskan di ruangan kelas siswa siswi ini di turunkan atas persetujuan Kepala Dinas, karena pada waktu itu plafon siswa siswi untuk sarang kelelawar,'' ucapnya seraya mencatut atas nama kadisdik Kabupaten Lampung Timur. 

"Maka dari itu plafon ini di turunkan dan pada waktu itu kami belum di sini cetus kepala sekolah,"jelasnya.

Sementara saat  tim media mengkonfirmasi kepihak  dinas pendidikan kabupaten Lampung timur, terkait kesek catut nama kadis bahwa perusakan plafon atas persetujuan kadis Namun kepala dinas pendidikan kabid dikdas dan bagian Sapras tidak ada di kantor 

Dengan demikin dengan adany maslaah ini meminta  kepada dinas terkait APH Aparat Penegak Hukum Kejari Lampung Timur, dan BPK untuk mengkroscek dan mengaudit indikasi penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah SMPN 3 Way Bungur Kabupaten Lampung Timur (tim).

Posting Komentar

0 Komentar