Tidak Adanya Satgas Covid -19 Bupati Pesawaran Ancam Tutup Wisata Putri Destian Mutun



Mediafakta.id, Pesawaran - Bupati pesawaran Dendi Ramadhona ancam tutup keberadaan wisata pantai Puri Distian Mutun lataran sudah melebihi kapasitas pengunjung dan  tidak adanya satgas Covid- 19 dan tidak mematuhi praturan protokol kesehatan yang sudah di intruksikan.

Hal tersebut ditegaskan  Bupati Dendi Ramadhona saat meninjau sejumlah tempat wisata di pantai di kecamatan Teluk Pandanan salah satunya di  wisata Putri Destian Mutun, pada Sabtu (01/01/2022).

”Diman  kerjasamanya, tempat wisata lain tutup, mana satgasnya, pemilik gubuk wisata jangan hanya menghitung uang masuk saja, tapi tolong kerjasamanya, sudah di inyuksikan  kapasitas pengunjinh hanya  50 persen , tapi ini menumpuk, kita jaga kesehatan, kalau tidak berjalan satgas covid-19 siang ini bisa saya tutup semua,” ucap Bupati 

Lebih lanjut Dendi berharap kepada satgas covid-19 di wisata setempat agar diperketat dan himbuan terus dilakukan kepada pengunjung wisata, gunakan masker dan jaga jarak.


”Sebetulnya buka wisata pada hari ini beresiko, namun kalo pelaku wisata tidak menaati protokol kesehatan, jadi bagaimana komitmennya, satgas covid-19 harus berjalan, juga tim satgas harus diperbanyak, libatkan satgas covid-19 desa,” ungkap Bupati Pesawaran.

"Dan saya menegaskan, kepada satgas covid-19 wisata agar ikuti aturan, namun jika tidak bisa mengikuti aturan semua wisata pantai ditutup kembali."tegasnya.




Berita sebelumnya keberadaan pantai wisata Putri Destiann Mutun yang berada di Dusun Mutun Desa Lempasing Kecamatan Teluk Pandan kabupaten Pesawaran diduga belum mengatongi Tanda Daptar Usaha Pariwisata (TDOP) dari Dinas Pariwisata kabupaten setempat.

Hal ini di ungkapakan salah satu sumber  yang mengatakan bahwa sejak adanya wisata tetsebut hingga sampai saat ini belum ada TDOP yang di kantongi dari dinas terkait, padahal pengelola wisata ini sudah menarik bayaran kepada penggunjung yang datang dengan mematok  untuk mobil Rp50.000 dan untuk kendaraan motor Rp 5000.

"Kalau tarip yang sudah di tetapkan seperti itu tentunya harus juga di sertai dengan Izin oprasional yang di terbitkan dari dinas artinya bira lebih jelas,  tapikan sampai saat ini belum ada izin ,"kata sumber yang enggan namanya ditulis kepada wartawan belum lama ini.

Sementara itu saat di konfirmasi kepada Fendi sebagi pengelola wisata ini  mengatakan bahwa dirinya tidak tau- menau terkait adanya izin oprasional dari Dinas pariwisata di  pantai yang ia kelola selama ini.

"Disini saya sebatas mengkelolanya saja, selebihnya kalau urusan surat -menyurat apalagi terkait izin silahkan saja tanya langsung kepada pemilik lahan ini, yakni buk lisa,"kata Fendi,Minggu (19/12/2021)lalu.

Lebih lanjut Fendi juga mengakui kalau dirinya memang mematok harga kepada penginjung  yang masuk dengan nilai tersebut. Sedangkan untuk sewa pondok yang di bangun di lahan wisata in dirinya menatok dengan harga Rp 50,000- sampai dengan Rp100, 000, itu juga tergantung luas pondok dan hasil kesepakatan kepada pihak penyewa.

"Diwisata pantai Putri Distian Mutun ini ada kurang lebih 30 Unit pondok yang kita bangun untuk di sewakan kepada pengunjung dan uangnya juga kita langsung setorkan kepada pemilik saya cuma mendapat gaji,"jelas Fendi.

Menanggapi masalah ini selaku kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi adanya hal ini dan dirinya akan segera berkoordiansi dengan bawahanya untuk segera di tindak lanjuti.

"Memang keberadan lokasi wisata itu awalnya di kelola masyarakat dan lambat laun saat ini sudah menjadi rame, tentunta yang harus di perhatikan pengelola sendiri harus membentuk tim gugus Tugas covid-19 ,"jelasnya.

"Itu juga sudah pernah  kita tegor dengan pak Bupati langsung agar membentuk Tim Gugus Tugas Covid-19 di karnakan pengunjung terlalu rame ,"tambahnya.

Ketut Partayasa juga menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menerjunkan tim untuk melakukan penertipan terkait TDOP. karna dengan adanya hal ini nantinya akan bisa meningkatkan masukan Pendapatan Asli Daerah (PAD)Kabupaten Pesawaran.

"Padaintinya saya selaku kepala Dinas akan segera mengintruksikan kepada kabid yang membidanginya dan akan berkoordinasi dengan leding sektor yang agar segera melakukan pembenahan,Dan tentunya akan kita cari pemiliknya,"pungkasnya,(ydn).

Posting Komentar

0 Komentar