Wisata Pantai Putri Distian Mutun Diduga Belum Kantongi TDUP.Dan Ini Tanggapan Dari Kadis Pariwisata


Suasana wisata Putri Distian mutun pada Minggu 19/12/2021
 
Mediafakta.id,(Pesawaran)-Keberadaan pantai wisata Putri Destian Mutun yang berada dilokasi  Dusun Mutun Desa Lempasing Kecamatan Teluk Pandan kabupaten Pesawaran diduga belum mengatongi Tanda Daptar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Dinas Pariwisata kabupaten setempat.

Hal ini di ungkapakan salah satu sumber yang mengatakan bahwa sejak adanya wisata tetsebut hingga sampai saat ini belum ada TDUP yang di kantongi dari dinas terkait, padahal pengelola wisata ini sudah menarik bayaran kepada penggunjung yang datang dengan mematok  untuk mobil Rp50.000 dan untuk kendaraan motor Rp 5000.

"Kalau tarip yang sudah di tetapkan seperti itu tentunya harus juga di sertai dengan Izin oprasional yang di terbitkan dari dinas artinya bira lebih jelas,  tapikan sampai saat ini belum ada izin ,"kata sumber yang enggan namanya ditulis kepada wartawan belum lama ini.

Sementara itu saat di konfirmasi kepada Fendi sebagi pengelola wisata ini mengatakan bahwa dirinya tidak tau- menau terkait adanya izin oprasional dari Dinas pariwisata di  pantai yang ia kelola selama ini.

"Disini saya sebatas mengkelolanya saja, selebihnya kalau urusan surat -menyurat apalagi terkait izin silahkan saja tanya langsung kepada pemilik lahan ini, yakni buk lisa,"kata Fendi,Minggu (19/12/2021)lalu.

Lebih lanjut Fendi juga mengakui kalau dirinya memang mematok harga kepada penginjung  yang masuk dengan nilai tersebut. Sedangkan untuk sewa pondok yang di bangun di lahan wisata in dirinya menatok dengan harga Rp 50,000- sampai dengan Rp100, 000, itu juga tergantung luas pondok dan hasil kesepakatan kepada pihak penyewa.

"Di wisata pantai Putri Distian Mutun ini ada kurang lebih 30 Unit pondok yang kita bangun untuk di sewakan kepada pengunjung dan uangnya juga kita langsung setorkan kepada pemilik saya cuma mendapat gaji,"jelas Fendi.

Menanggapi masalah ini selaku kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi adanya laporan masalah ini.Dan dirinya akan berkoordiansi dengan bawahanya untuk segera menindak  lanjuti masalah ini.

"Memang keberadan lokasi wisata itu awalnya di kelola masyarakat dan lambat laun saat ini sudah menjadi rame, tentunyayang harus di perhatikan pengelola sendiri untuk mmembentuk Tim Gugus Tugas Covid-19 ,"kata Ketut Partayasa saat di hubungi Kamis (23/12/2021) malam.

"Itu juga sudah pernah  kita tegor dengan pak Bupati langsung agar membentuk Tim Gugus Tugas Covid-19 di karnakan pengunjung terlalu rame ,"tambahnya.

Ketut Partayasa juga menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menerjunkan tim untuk melakukan penertipan terkait TDUP. karna dengan adanya hal ini nantinya akan bisa meningkatkan masukan Pendapatan Asli Daerah (PAD)Kabupaten Pesawaran.

"Padaintinya saya selaku kepala Dinas akan segera mengintruksikan kepada kabid yang membidanginya agar berkoordinasi dengan leding sektor yang lainya untuk  melakukan pembenahan,Dan tentunya akan kita cari pemiliknya,"pungkasnya, (ydn).


Posting Komentar

0 Komentar