Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir: KPU dan Bawaslu Jangan Memihak Pasangan Calon









mediafakta.id l Lampung l Pesawaran ---
Tahapan demi tahapan pemilihan kepala Daerah (Pilkada) terus berjalan, baik Partai Politik maupun penyelenggara pemilu di Kabupaten Pesawaran. Sebab itu, Ketua DPRD M. Nasir meminta Baik Komisi Pemilihan Umum (KPU)  dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa Netral terhadap pasangan calon nantinya.

"Pilkada ini sederhana, yang terpenting penyelenggara baik itu KPU dan Bawaslu adil," Kata Nasir di salah satu Hotel Kabupaten Pringsewu Jum'at (17/01/2020) 

Intinya Jelas dia, kedua Penyelenggara ini bisa berkomitmen dalam pelaksanaan pesta Demokrasi yang tidak lama lagi akan di laksanakan.

"Penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu berkomitmen yang kuat terhadap pasangan calon dan komponen pendukungnya," jelas Nasir

Nasir Menuturkan, bahwa yang paling pasif itu pada sosialisasi pasangan calon (Paslon).

"Jadi KPU dan Bawaslu jangan memihak pasangan calon mana pun baik itu KPU dan Bawaslu," Tutup dia (Ali)



Posting Komentar

0 Komentar