Mediafakta.id,Bandarlampung- Bupati Pesawaran,Nanda Indira resmi menghadiri panggilan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sebagai bagian dari penyelidikan dugaan aliran dana dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran ,pada Kamis (11/12/2025).
Pemeriksaan ini menjadi salah satu rangkaian langkah Kejati dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran pada proyek yang melibatkan mantan Bupati Pesawaran Dedi Ramadhona dan dan beberapa tersangka lainya.
Bupati Nanda tiba di kantor Kejati Lampung sejak pukul 10 :00 Wib dengan didampingi ajudan nya. Kehadirannya mendapat perhatian media yang meliput di kantor Kajati lataran mengingat posisinya sebagai kepala daerah yang dikaitkan dalam penelusuran aliran dana SPAM oleh penyidik.
Pemeriksaan ini disebut sebagai bentuk pendalaman terhadap dugaan aliran dana yang berkaitan dengan aliran dana anggaran proyek SPAM di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Dan pemeriksaan terhadap Bupati Pesawaran ini menjadi bagian dari upaya Kejati untuk memastikan seluruh informasi yang dibutuhkan telah terkonfirmasi secara jelas dan akurat.
Sementara Bupati Nanda saat di klarifikasi Nanda belum merespon meski para awak media menemuinya usai di lakukan pemeriksaan di kantor kajati.
"Nanti saya mau makan dulu saya masih lemes ,"kata Nanda seraya masuk kesalah satu ruangan.
Sampai berita ini diturunkan pihak Kejati Lampung belum memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan.Namun, sumber internal menyebutkan bahwa kehadiran Bupati Nanda diperlukan untuk mengklarifikasi sejumlah informasi yang dianggap penting oleh tim penyidik.(*)

0 Komentar