Siapa Orang Dibalik Eks Bupati Pesawaran,Sampai Berani Mangkir dari Panggilan Kejati ?


Mediafakta.id,Bandar Lampung
- Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi-saksi. Namun belakang eks (mantan) Bupati Pesawaran Dendi Romadhona diduga mangkir dari panggilan pihak kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung. 

Pantauan dilapangan, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 17.05. WIB, di gedung Pidsus Kejati Lampung terdapat dua unit kendaraan mobil terparkir Toyota Kijang BE 1160 BZ dan sedan Toyota L 1162 ET terparkir di depan gedung Pidsus.  

Selanjutnya,di pos penjagaan (Pos Kamdal) Kejati Lampung petugas membenarkan jika ada pemeriksaan.

"Ya ada pemeriksaan SPAM Pesawaran, tadi sih ada empat orang," kata Merry petugas pos Kamdal.

Disinggung, apakah Dendi Ramadona, mantan Bupati Pesawaran juga diperiksa, atau mangkir dari panggilan ? "Ngak tau juga datang atau mangkir, apa belum datang, tapi kalau mau liputan izin dulu ya mas, nanti kami yang kena tegur, soalnya belum ada perintah," katanya polos. 

Diketahui,mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadona diduga dua kali mangkir dari panggilan Kejati Lampung, mungkin kah ada orang besar dibelakangnya? Sehingga dia kali dirinya mangkir dari panggilan Kejati atas kasus dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran senilai Rp8 miliar bersumber dana DAK tahun 2022. ?? 

Sementara sebelumnya, penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Lampung ke 4 kalinya memeriksa saksi kasus dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran senilai Rp 8 miliar bersumber dana DAK tahun 2022. Diantaranya terlihat kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Zainal Fikri dan kontraktor pemenang tender proyek SPAM, Syahril serta lainnya. 

Terlihat Kadis PUPR, Zainal Fikri bersama tiga orang lainnya keluar dari ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) menuju ruangan penyidik Pidsus Kejati Lampung, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 10.40 WIB. 

Sementara itu kuasa hukum kontraktor,Syahril, Anton Heri mengatakan bahwa kliennya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus karena sakit.

"Klien kita tidak bisa hadir karena sakit, nanti mau diantar surat keterangan sakitnya," ujarnya. 

Sebelumnya, penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) segera jadwalkan pemanggilan ke 4 mantan Bupati Pesawaran dalam kasus dugaan korupsi SPAM Pesawaran senilai Rp 8 miliar 2022.

Hal itu disampaikan oleh asisten tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona segara dipanggil ke 4 kalinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi SPAM.
 
"Diagendakan,"kata Armen Wijaya melalui pesan whatsApp, Rabu (22/10/2025). 

Sebelumnya beredar kabar mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dan kontraktor pemenang tender Proyek SPAM Pesawaran senilai Rp 8 miliar tahun 2022 di periksa. 

Terkait informasi itu, Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Arman Wijaya mengatakan belum ada jadwal pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pesawaran. 

"Belum,"kata Armen Wijaya singkat melalui pesan whatsApp, Senin (20/10). 

Sementara itu,kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadan, mengatakan hanya ada jadwal pemeriksaan lanjutan yang diagendakan oleh penyidik Pidsus terhadap beberapa saksi yang sudah diperiksa sebelumnya. 

"Lanjutan Panggilan dari Kepala BPKAD Pesawaran, Lanjutan panggilan dari Camat Desa Padang Manis Pesawaran dan
panggilan Dari Cv.Tubas Putra Sentosa," kata Ricky Ramadhan, Senin (20/10). 

Kuasa hukum, dari kontraktor, Syahril, Anton Heri membenarkan bahwa kliennya akan diminta keterangan oleh penyidik Pidsus Kejati Lampung terkait kasus dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran.

"Sudah, Senin (20/10) ngadep beliau, (Syahril red), " kata Anton Heri singkat melalui pesan whatsApp, Sabtu (18/10) malam lalu. (*)

Posting Komentar

0 Komentar