Mediafakta.id,Bandar Lampung-Keberadaan proyek pengadaan sumur bor di lingkungan Kantor DPRD Kota Bandar Lampung milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung yang dikerjakan oleh CV. Sumber Air Hidup selaku pihak pelaksana menuai masalah.
Pasalnya pekerjaan yang bersumber dari APBD tahun 2025 Kota Bandarlampung ini dengan nilai kontrak mencapai Rp 177.623.600,00 itu diduga sarat praktik mark up anggaran yang akan di lakukan oleh pihak kontraktor dalam pelaksanan kegiatan ini.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak pekerja pengeboran air dilakukan hingga kedalaman sekitar 100 meter namun saat ini baru 95 meter di lakukan pengeboran yang menelan anggaran tersebut,padahal dalam proyek pengeboran berdasarkan analisa pengeboran tipe kelas tinggi ini hanya menelan biaya kurang lebih Rp 100 juta .
"Kalau instruksinya ke dalaman bor ini 100 meter tapi saat ini baru 95 meter ,"ucapnya kepada wartawan Jumat (24/10/2025).
Saat ditanya siapa kontraktornya? Ia menyatakan bahwa dirinya tidak tau menahu siapa nama kontraktornya,hanya dia cuma suruhan bekerja dari salah seorang bernama Zul.
"Saya hanya komonikasi dengan bang Zul (temen saya ) selebihnya saya tidak tau siapa kontraktornya mas ,"ucapnya.
Saat di konfirmasi Zul melalui sambungan WhatsApp menyatakan dirinya pernah bertemu dengan pemborongnya hanya dihari sabtu tapi kalau no tlpn lewat tidak ada.
"Gak tau pasti bang saya pemborongnya kalau gak salah namanya ifan ,tapi belum tentu benar.Intinya saya haya ketemu di hari sabtu atau di jalan nanti kalau sudah ketemu saya sampaikan,"kata Zul.
Berdasarkan pantauan di lokasi keberadaan nilai proyek tersebut tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan dan di indikasi adanya sarat Mark Up yang akan di lakukan di kegiatan ini.
Parahnya lagi keberadaan plang papan proyek tidak dipasang oleh pihak kontraktor sehingga ada dugaan pekerjaan tersebut kurangnya transparansi dan disinyalir kegiatan ini akan di korupsi.
Berikut adalah rincian biaya pembuatan sumur bor berdasarkan ukuran pipa dan jenis bor yang dipilih:

0 Komentar