Mediafakta.id,Pesawaran-Kepengurusan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Punduh Pedada Kabupaten Pesawaran meminta anggota DPRD kabupaten dan DPRD Provinsi segera melakukan sidak terhadap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang sedang dikerjakan di wilayah Desa Banding Agung Kecamatan Punduh Pedada.
Hal ini di tegaskan oleh ketua PAC-PP Kecamatan Punduh Pedada Yudi Indrawan,S.Pd, melalui sekertaris PAC- PP, Adi Sundari,bahwa langkah ini menurutnya sangat penting untuk memastikan apakah kualitas dan transparansi dalam pekerjaan di lapangan lataran Ia menilai ada beberapa temuan awal di lokasi yang mengindikasikan pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi.
"Secepat mungkin kami akan mengirim surat secara resmi, permintaan kami ini berharap agar anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi dapil Pesawaran segera turun langsung melihat.Ini untuk memastikan bahwa dana dan proyek apakah sesuai dan bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,”kata Adi Sundari saat menghubungi wartawan Minggu (10/08/2025).
Menurut Adi Sundari, keberadaan proyek SPAM Desa Banding Agung Kecamatan Punduh Pedada ini menggunakan anggaran dari APBN tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp1.680.271.800,yang di kerjakan oleh CV. Pillar Buana sebagai kontraktor pelaksana dan CV. Naraya Engineering sebagai konsultan supervisi.
"Jadi dengan adanya proyek ini kami dapat menjamin ketersediaan air bersih bagi warga.Namun,saya juga menegaskan bahwa pengawasan harus ketat sangat diperlukan agar hasil pekerjaan memenuhi standar dan tidak merugikan masyarakat di kemudian hari,"tegasnya.
Berita sebelumnya keberadaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang ada di desa tersebut diduga menyalahi aturan sehingga menjadi sorotan dari Organisasi kepemudaan di kecamatan setempat,lataran proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi atau palang proyek sebagaimana mestinya.
"Nah,hal ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi anggaran, pelaksana kegiatan,serta jadwal pelaksanaan pekerjaan karna tidak dipasangnya plang proyek sehingga proyek ini kita nilai proyek siluman,"kata Adi Sundari selaku sekertaris PAC -PP Kecamatan Punduh Pidada kepada wartawan Jumat (25/07/2025).
Adi Sundari juga menjelaskan bahwa ketiadaan papan proyek dapat mengindikasikan ketidakterbukaan dan berpotensi menyalahi aturan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
"Kita minta kepada pihak kontraktor untuk segera mengevaluasi dan memberikan klarifikasi atas proyek yang dinilai janggal tersebut,"tegasnya.
Selain itu lanjut mantan ketua PPK Kecamatan Punduh Pidada ini, bahwa dalam penggalian untuk penanaman pipa hanya di gali dengan kedalaman 40 CM, tentunya dalam hal ini ada dugaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam pelaksanaan proyek tersebut.
"Kalau hanya kedalaman 40 cm saya rasa tidak lazim karna setau saya untuk kedalaman pipa Distribusi Utama (Trunk Main) dan Jaringan Distribusi kedalaman minimum 60 cm hingga 70 cm dari permukaan tanah,"tegasnya.
Parahnya lagi kata Adi Sundari bahwa dirinya juga mendapat laporan dari masyarakat bahwa dalam penggalian pipa yang dilakukan oleh para pekerja terutama yang melewati lahan perkebunan warga dinilai kurang ajar lataran pihak kontraktor tidak terlebih dahulu untuk meminta izin kepada pemilik lahan.
"Inikan kurang ajar namanya menggali lubang dilahan orang tidak izin terlebih dahulu kalau pemilik lahan marah beda urusan tapi kami lembaga sebagai sosial tentunya akan menyampaikan keluhan ini kepihak kontraktornya ,"pungkasnya (ydn).
0 Komentar