Mediafakta.id l Pesawaran l Lampung - Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Polres Pesawaran membenarkan dengan adanya laporan kepolisian atas perkara penganiayaan yang di duga di lakukan oknum calon Legislatif (Caleg) terpilih kepada operator sound sistem dalam acara adat di desa kota agung, kecamatan Tegineneng, kabupaten Pesawaran,
" Benar ada, Mengenai Laporan kepolisian (LP) tentang Perkara Penganiayaan yang di Lakukan oleh Oknum Caleg Terpilih (ES) dan saat perkaranya sudah di terima dan di tangani pihak kepolisian, " Kata Iptu Defrat Aolia Arfan, Minggu (07/07/2024) saat di hubungi media ini melalui Phone cell miliknya.
Arfan menjelaskan, dalam perkara ini pihak kepolisian bersikap netral, dan koperatif dan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta saksi.
" Menindak lanjut laporan korban penganiayaan terhadap operator sound sistem atas nama Muslim, saat ini kami masih melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan alat bukti dan saksi, " Ujarnya
Mengenai Proses hukum, kepolisian akan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap saksi- saksi, sebelum di lakukan penahanan terhadap terduga pelaku penganiayaan, apabila terbukti .
"Akan di lakukan penahanan, Setelah di lakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti juga keterangan saksi - saksi, dan apabila terbukti , kepolisian wajib melakukan penahanan untuk proses lebih lanjut, " Tutup Arfan (tim)
0 Komentar