Mediafakta.id,Bandarlampung- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandarlampung pada, Senin (13/05/2024).
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bandarlampung untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Bapak Rakhmat Nafindra, S.IP, sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung,dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung.
Hadir dalam rapat ini adalah para anggota Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, serta perwakilan dari berbagai OPD Kota Bandarlampung.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait alokasi dana untuk program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Bandarlampung.
Para anggota Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung memberikan masukan dan pertanyaan terkait RAPBD tahun anggaran 2023 dan 2024, serta melakukan evaluasi terhadap program-program yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Rapat kerja ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang memadai untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Bandarlampung.
0 Komentar