IPL Tuding Ada Indikasi Titipan dalam Rekruitmen PKD di Kecamatan TBB


Mediafakta.id,Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pemuda Lampung (DPW-IPL) menuding jika pada rekruitmen PKD Kecamatan Teluk Betung Barat (TBB) syarat akan indikasi 'titipan'. 

Pasalnya, menurut Ketua DPW IPL Hendra, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya bahwasanya terdapat pesan lewat WhatsApp dari Ketua Panwascam TBB Bambang pada 04 Februari 2023 ada dugaan ungkapan titipan. 

"InsyaAllah saya berusaha semaksimal mungkin, karena semua titipan Kota pak, ' demikian isi pesan Whatsapp itu.Disini jelas dan tegas adanya pernyataan tersebut sebagai fakta dan bukti bahwa penetapan anggota PKD di kelurahan TBB adalah titipan dari Komisioner Bawaslu," ujar Ketua IPL Hendra, saat jumpa Pers di salah satu cafe di Enggal Bandarlampung, Senin (06/02/2023). 

Dan ini terus dia jelas sudah terjadi pelanggan kode etik dan pelaksanaan rekruitmen PKD di Kecamatan TBB tidak transparan dan akuntabel.

 "Karena itu kami minta kepada Bawaslu Bandarlampung untuk melakukan evaluasi terkait penetapan anggota PKD di TBB dan juga meminta Bawaslu untuk menyelidiki kebenaran adanya issue titipan dalam rekruitmen PKD tersebut,"ungkapnya. 

Selain itu juga pihaknya meminta kepada Bawaslu setempat untuk melakukan pembatalan penetapan anggota PKD di kecamatan TBB dan melakukan rekruitmen ulang serta menjaga netralitas integritas Bawaslu.

"Kami minta Bawaslu mencopot komisioner Panwascam TBB yang bermasalah," tandasnya. 

Menanggapi issue adanya dugaan titipan dalam penetapan anggota PKD tersebut, Panwascam Kecamatan TBB Bambang membantah jika isi pesan WA tersebut menyatakan ada titipan anggota PKD.

"Kan banyak ya pak semua berebut kepengin masuk semua makanya saya mengalihkan agar semuanya tenang. Tidak ada itu titipan dari kota, itu hanya alibi saya saja," kata Bambang  berkilah. 

Dalam rekruitmen PKD ada 21 pendaftaran dan yang lolos ada 13 orang anggota PKD kelurahan untuk Kecamatan TBB. Semua dilakukan seleksi sesuai aturan.

"Yang melakukan seleksi kami, tidak ada itu intervensi dari pihak luar, baik dari partai atau pun Bawaslu. Kami sesuai aturan saja," kata dia. (*/ydn).

Posting Komentar

2 Komentar

  1. Jika dimaksud itu hanya alibi sekedar alasan ada titipan kota, ini berarti kebohongan, dan jika tidak ditindaklanjuti, maka tidak menutup kemungkinan akan diikuti kebohongan lainnya,, disini independen panwascam peeelu dibuktikan,

    BalasHapus
  2. Independen, Profesional, netralitas, integritas.... ??

    BalasHapus