Proyek Jalan Lingkungan Ragom Gawi III Diduga Bermasalah

 


Mediafakta.id,Bandar Lampung -Keberadaan proyek hotmix Jalan Lingkungan yang berada di Komplek Perumahan Ragom Gawi III Kelurahan Sumberejo Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung,diduga mengurangi volume ketebalan pekerjaan,lataran terlihat sangat tipis.

Hal ini berdasarka keterangan sumber yang enggan namanya disebut bahwa keberadaan proyek yang di kerjakan oleh oknum kontraktor ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan proyek jalan dan perecanaan.Pasalnya, pekerjaan terkesan tidak mementingkan kualitas, sehingga hasilnya terlihat sangat buruk. 



"Lihat saja, kan sudah cek tadi, jalan hotmix yang dikerjakan oleh pihak kontraktor ini sangat tipis hanya ukuran ketebalan mungkin 1 Centi Meter. Padahal, sudah jelas ketebalan jalan hotmix untuk jalan lingkungan harus memenuhi sarat yakni ketebalan mencapai minimal 3 CM, " ujar sumber.

Lebih lanjut diirinya kembali mengaskan bahwa dalam pengerjaan jalan hotmix tersebut  dugaan pihak kontraktor melakukan  pekerjaan ini asal jadi, sehingga hasil tidak maksimal, jalan bergelombang, tidak rata, dan melakukan pengurangan volume.

"Pihak kontraktor saya duga sengaja melakukan kecurangan untuk memperoleh keuntungan.Selain itu juga keberadan proyek ini tidak terlihat adanya Palng Papan nama proyek," ungkapnya. 

Berdasarkan dari pantauan di lokasi proyek, pada  Senin (03/10/2022), dimana keberadaan proyek jalan lingkungan yang  di ketahui milik Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya  Provinsi Lampung dengan nilai kurang lebih Rp 700 juta  dan panjang 400  Meter tahun anggaran (TA) 2022 disinyalir  dikerjakan asal-asalan alias asal jadi.

Selain ketebalan aspal yang sangat tipis hanya 1 CM, papan nama proyek juga tidak terpasang. Padahal sudah jelas dalam aturan secara umum terkait pemasangan papa nama proyek harus wajib di pasang oleh pihak kontraktor sesuai dengan Peraturan Mentri Pekerjaan Umum (Permen PU ) Nomor 29/PRT /M tahun 2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006).

Saat di konfirmsasi melalaui sekertaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya  Provinsi Lampung Tony Ferdiansyah, untuk mengkonfirmasi siapa kontraktor yang mengerjakan proyek ini ? Toni belum bisa memberikan keterangan dengan alasan dirinya tidak tahu terkait adanya proyek tersebut. 

"Saya tidak tau siapa kontraktornya,"singkatnya melalaui sambungan Whatsappnya, Senin 03/10/2022.

Namun sayangnya, sampai berita ini di turunkan pihak kontraktor dalam pekerjaan yang di ketahui Aldi belum bisa di konfirmasi meskipun wartawan ini sudah menghubungi sambnungan Whatappnya  0821-8386-3XXX tidak ada jawaban, (ydn)

Posting Komentar

0 Komentar