Vittorio Dwison Terkait BUMDES, DPMDT Harus Melakukan Pembinaan Dan Pengawasan



Mediafakta.id l Bandar Lampung- Pemerintah Daerah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT) seyogyanya melakukan pembinaan dan pengawasan secara intensif kepada jajaran pemerintahan kampung untuk bisa menggerakkan segala potensi desa/kampung, melalui optimalisasi peran Bumdes (Badan usaha milik desa), sehingga berdampak kepada kemajuan kampung dan kesejahteraan rakyat.

Hal ini dikatakan Vittorio Dwison, Anggota Komisi I DPRD Lampung pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pimpinan dan Anggota Komisi 1 DPRD Lampung bersama Dinas PMDT, Selasa (30/08/2022) di Ruang Komisi 1 DPRD Lampung.

“DPMDT harus melakukan pembinaan dan pengawasan intensif pada jajaran pemerintahan kampung untuk bisa menggerakkan potensi desa lewat optimalisasi peran bumdes, ” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung ini.

“Sehingga, akan berdampak kepada kemajuan kampung dan kesejahteraan rakyat, ” imbuh dia.

Salah satu tolak ukur, keseriusan DPMDT pada upaya pembinaan dan pengawasan pada aparat pemerintahan desa/kampung melalui optimalisasi Bumdes adalah anggaran yang memadai.

Namun demikian, menurut Vittorio Dwison, pada rancangan Perubahan APBD tahun 2022, justru terjadi pengurangan anggaran pada kegiatan pembinaan dan pengawasan BUM Des, dari semula 751 juta menjadi 426 juta. “Anggaran ini perlu dinaikkan, agar kerja-kerja terkait lebih berdampak, ” jelas Aleg PKS Dapil Lamteng.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMDT, mengemukakan pada RDP tersebut bahwa persoalan Bumdes selama ini terkait dengan SDM. Sehingga penyertaan modal dana desa selama ini banyak yang habis begitu saja.

Posting Komentar

0 Komentar