Ilustrasi Gudang
Menurut Andi salah satu warga di kelurahan ini menjelaskan bahwa adanya Gedung Toko Besi tersebut yakni kerap para pemilik kendaran memarkirkan kendaraan truk sembarangan sehingga kerap memakan badan jalan.Akibatnya sering terjadi kemacetan pada jam – jam tertentu.
.
“Tempat parkir nya sempit, terus markir truk nya sembarangan, jadinya bikin macet mas,”ujarnya, Senin (18/07/2022).
Denga adanya hal ini dirinya pun menghimbau kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung harus tegas dalam mengambil tindakan melakukan penertiban kendaraan di gudang tersebut.
"Petugas Dishub harus turun melihat ke lokasi, jangan sampai hal ini terus terjadi. Kasihan pengendara yang melintas,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi salah satu pegawai di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandar Lampung mengatakan, memang gudang tersebut sudah lama dibangun, sehingga izin nya sudah usang.
“Mereka sudah ada izin, tetapi belum pembaruan,”pungkasnya (ydn) .
0 Komentar