Perekrutan Sebanyak 30 Tenaga Honorer Oleh Pihak BPBD dan RSUD A Dadi ATjorodipo di Batalkan


Mediafakta.id,Bandar Lampung -DPRD Kota Bandar Lampung menilaibelum tepanya perekrutan sebanyak 30  tenaga honorer baru yang telah dilakukan oleh pihak BPBD, Dan RSUD A.Dadi Tjokrodipo lataram kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung belum stabil untuk menggaji para honor tersebut.

Hal ini di tegskan oleh Wakil Komisi lV DPRD Bandar Lampung, Febriani Fiska, usai rapat pendapat dengan BPBD dan dengar RSUD A. Dadi Tjokrodipo di gedung DPRD, Senin (13/6/2022).

"Jadi kami merekomendasikan untuk SK pegawai honorer yang belum dibagikan untuk tidak dibagikan. Lalu untuk SK yang sudah dibagikan agar dibatalkannya yang ada di BPBD dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo," kata Ferian Fiska.

Febriani mengatakan, saat ini kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung belum stabil, karena masih banyak yang harus diselesaikan.

Jika ini dibiarkan takutnya akan membuat rugi pemkot lagi. Jadi sebaiknya honorer dibatalkan saja. Mengapa tidak memberdayakan saja tenaga honorer yang sudah ada," ujar Febriani.


Selain itu,kata Febriani pemerintah pusat sudah memutuskan menghapuskan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.

“Jadi rekomendasi DPRD dari Komisi I, II dan IV sudah jelas untuk mengetahui dan menarik kembali SK yang telah diterbitkan untuk pegawai honorer tersebut," ucapnya.

Ia melanjutkan, BKD tidak akan menyarankan rekomendasi tersebut maka jika tidak akan menyetujui anggaran yang akan dialokasikan untuk membayar pegawai honorer itu di APBD perubahan nanti.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Herliwaty saat dihubungi mengatakan sebanyak 30 honorer yang direkrut itu 20 orang diantaranya telah menerima SK dan sisanya ditahan.

Kita perlu bertemu OPD lagi untuk berkoordinasi. Saya hanya menunggu, jika OPD mengusulkan untuk menemukan hal itu maka kami akan membuat surat pencabutannya," kata Herliawati.

Ia menjelaskan, sebelum melakukan penambahan tenaga honorer tersebut, persiapan akan memastikan kemampuan pembayaran ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan disanggupi dibayar sehingga rekrutmen dilakukan.

Perekrutan atau penambahan honorer itu dilakukan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pegawai di BPBD dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo," terangnya.

Sementara itu,Kepala BPBD Bandar Lampung, Syamsul Rahman, mengatakan penambahan tenaga honorer dilakukan karena adanya penambahan OPD baru yaitu kebakaran kebakaran.

"Jadi sebelum OPD pemadam kebakaran resmi ada, perlu dilakukan pelatihan. Jadi kita usulkan penambahan honorer," kata Syamsul 

Diketahui sebanyak 30 pegawai honorer baru yang telah di angkat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo dibatalkan. Dengan rincian pihak BPBD merekrut 28 pegawai honorer baru dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo menerima 2 pegawai honorer baru.(*/ydn).

Posting Komentar

0 Komentar