Ia menilai Undang -undang Kejaksaan sangat positif karena suatu penghormatan dan kemulian bagi para Jaksa dengan diberikannya fasilitas tertentu, keamanan dan penguatan dan kewenangan agar para Jaksa menjalankan tugas secara baik seimbang dengan kinerjanya.
"Karena semakin besar dan kuat kewenangan, maka kinerjanya semakin meningkat lagi,"ucapnya..
Saat kungker Ia juga mendapat masukan, untuk peningkatan Kejaksaan negeri (Kejari) terkhusus Kejari baru diresmikan yakni Kejari Mesuji dan Tulang bawang barat.
Ia juga akan memperjuangkan pembentukan Kejari diPesibar dan Pemerintah daerahnyapun sudah siap mendorong agar Kejari setempat biasa segera beroperasi.
"Tentunya harapan ini saya perjuangankan Ke Kejagung agar Pesibar dapat memiliki Kantor Kejari sendiri karena Pasibar adalah Kabupaten mengalami peningkatan ekonomi dsb Pariwisata nya meningkat, maka kondisi saat ini potensi kerawan ada makanan kebutuhan Kejari disana juga sudah urgent," Terangnya.
Selain itu, tambah Tobas, kasus yang menarik perhatian Publik yang untuk di Pidum yakni kasus Narkoba, Pidsus dan penyelidikan masih berjalan dengan baik.
Ia juga memberikan apresiasi kepada kejati pembentukan 8 rumah restorasi Justice (RJ) di berbagi daerah dan 9 kasus yang diselesaikan dengan restorasi Justice karena sangat membanggakan ketika dijalankan..
Yang jelas restorasi Justice jangan sampai berhenti pada pelasaanannya saja tapi mampu melibatkan pasrtisipasi masyarakat sampai pahan tentang apa itu Restorasi justice.
"Jadi restorasi justice dibuat, karena persoalan itu tidak harus selesai dengan pidana. Banyak alternatif penyelesainnya dengan mendorong kearifan lokal, pemulihan terhadap Korban dan pelaku dapat tersadarkan dan bertaubat tapi tampa dikirimkan ke lapas sehingga menimbulkan over krodit.
Masyarakat , kata Tobas, juga harus mendapat Hikmah dan pelajaran dari restorasi Justice yang dilakukan agar masyarakat di menjadi masyarakat yang tidak gemar menghukum "dikit- dikit mau dipidana, seolah olah semua persoalan harus selesai dengan pidana, padahal tidak.
Sementara Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto mengucapkan terimaksi ke Taufik Basari (Komisi III DPR RI) karena atas kunjunganya dan telah menerima masukan persoalan yang sedang dihadapi saat ini karena sangat bermanfaat bagi Kejati Lampung.singkatnya (*).
0 Komentar