Ade Utami Meminta Pemerintah Pantau Kenaikan Tiket



Mediafakta.id l Bandar Lampung – Menjelang liburan Idulfitri 1443 Hijriyah, anggota Komisi IV DPRD Lampung asal Fraksi PKS Ade Utami Ibnu meminta pemerintah pusat dan daerah memantau kenaikan harga tiket moda transportasi, terutama transportasi darat, seperti bus, travel dan lain sebagainya.

Sebab, kondisi ekonomi masyarakat sedang tertekan setelah kenaikan harga bahan pokok, BBM, dan PPN. Tahun ini ketika warga ingin merayakan hari bahagia, dihadapkan pada ongkos transportasi yang naik berkali lipat.

Ade Utami mengatakan, salah satu PO bus tujuan Bandar Lampung ke salah satu kota di Jawa Tengah, harga tiket per 18 April 2022 sampai di Rp525 ribu. Bahkan, kata Ade, kini mungkin lebih tinggi lagi.

“Naik hampir 70 persen Di hari-hari biasa harga tiketnya kisaran Rp300 ribuan,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung itu melalui rilis, Kamis, 21/4/2022.

Dia mengungkapkan, perusahaan otobus memang perlu menyesuaikan kondisi dan situasi. Terlebih selepas dua tahun momen Idulfitri terdapat pembatasan gerak masyarakat sehingga pendapatan perusahaan turun.

“Akibat pembatasan itu, banyak perusahaan otobus gulung tikar,” ungkap Ade Utami Ibnu.

Namun, dia juga mengingatkan, sesungguhnya masyarakat yang ekonominya terimpit dampak pandemi jauh lebih banyak.

Maka, kata dia, jika terpaksa ada kenaikan harga tiket, naiklah secara wajar.

“Bahasa mudahnya, demi kemanusiaan, janganlah perusahaan otobus aji mumpung berlebihan,” kata dia.

Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung ini juga berharap, pemerintah bisa segera mengeluarkan regulasi mengenai tata harga tiket moda transportasi. Uutamanya transportasi darat yang menjadi favorit pemudik.

“Biasanya pemerintah mrngeluarkan regulasi tentang batas atas harga tiket, tapi agaknya sekarang belum ada. Seharusnya bisa dikeluarkan lebih awal, tapi dengan kategorisasi waktu perpekan dengan batas tingkat kenaikan bertahap. Yang paling utama jangan sampai memberatkan masyarakat,” tutup Ade Utami Ibnu

Posting Komentar

0 Komentar