Wahrul Fauzi Sosperda Tahun 2016



Mediafakta.id l Way Panji – Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengadakan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung di Desa Sidoharjo dan Sidomakmur, Kecamatan Way Panji, hari ini, Ahad, 23 Mei 2021.

Wahrul mengajak agar warga mengedepankan musyawarah dalam memecahkan setiap masalah. Aula desa bisa menjadi tempat penting untuk membahas semua hal tentang desa.

Baik itu program pembangunan maupun membahas hal-hal krusial yang bisa menyebabkan konflik horizontal.

Wahrul menilai, perda ini bisa menjadi payung hukum yang efektif untuk membangun kesadaran demokrasi dalam bentuk rembuk desa.

Ia ingin, semua masalah selesai di tingkat paling bawah dengan prinsip musyawarah mufakat.

Dengan demikian, potensi sekecil apa pun yang mengarah pada kerawanan sosial dan konflik bisa dicegah. Wahrul ingin semua peserta menyebarluaskan informasi ini kepada warga lain, setidaknya kepada keluarga terdekat.

Sehingga, perda ini tidak sebatas aturan tapi memang menjadi panduan masyarakat. (*) 

Posting Komentar

0 Komentar