Heri Antoni Membenarkan, SPJ Desa Pekalongan Belum Beres



Mediafakta.id l Lampung Timur --- Kecamatan Pekalongan dan Desa Pekalongan Kabupaten Lampung Timur tidak transparan terhadap Dinas PMD setempat terkait Kesemerautan surat pertanggung jawaban (SPJ) tahun 2019-2020 lalu. 


Kabid Ekonomi dan Pemberdayaan  Dinas PMD Heri Antoni mengatakan, bahwa mengenai SPJ Desa Pekalongan Pihaknya telah menerima surat Rekomendasi dari Kecamatan. 

"Karena sudah ada rekomendasi dari Kecamatan, kita dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sudah menganggap beres," Katanya, Kamis (17-06-2021) 

Sedangkan SPJ tahun 2020, Heri membenarkan dengan adanya pemberkasan di Desa tersebut yang belum selesai. 

"Saya turun langsung ke desa dan ternyata pemberkasan jelas belum beres baik dengan pajak dan yang lainnya. Suatu saat ada teguran dari Kementrian Masyarakat dan Desa," Ucapnya

Heri sangat menyayangkan atas kesemerautan SPJ dan Pemberkasan yang bisa berdampak kepada masyarakat setempat.

"tentunya akan menghambat program program pemerintah terkait BLT dan lain lain jelas terhenti karna itu adalah hak masyarakat," Tutupnya

Diketahui, Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Desa Tahun 2019 dan Tahun 2020 Desa Pekalongan belum juga selesai, baik administrasi dan menunggaknya pajak kegiatan dengan kisaran 13 Juta Rupiah dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Tahun 2020 lebih kurang 4 Juta Rupiah, serta tidak terbayarkannya insentif BPD sebanyak 9 orang, LPM 42 orang dan Hansip sebanyak 34 orang dari Bulan September sampai Bulan Desember Tahun 2019 yang besarannya berkisar lebih kurang Delapan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Rupiah. 

Penulis : Andri akhirudin
Editor : Ali 

Posting Komentar

0 Komentar