Mardiana Menyampaikan Tugas Pokok Dan Fungsi DPRD Ke Masyarakat Lampung Utara

MEDIAFAKTA.ID l LAMPUNG UTARA- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Mardiana  mengunjungi masyarakat Desa Gunung Sadar, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, yang notabenenya adalah salah satu Daerah Pemilihannya (Dapil).


Dalam kesempatan itu, legislator asal Fraksi Partai NasDem yang tak henti-hentinya turun langsung, untuk menyerap aspirasi masyarakat di sejumlah daerah yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

Disela-sela acara tersebut, Mardiana menyampaikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) anggota DPRD sebagai representatif masyarakat di gedung Legislatif setiap tingkatan.

“Tupoksi dari seluruh anggota Dewan sebagai perwujudan dari wakil rakyat, yakni menyerap aspirasi, merancang regulasi, serta melaksanakan fungsi pengawasan atas kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah. Serta mendorong program pihak eksekutif agar cepat terealisasi,” katanya, di aula Desa Gunung Sadar, Rabu (02/09/2020).

Dalam hal kerja di luar masa sidang (reses) ini, lanjut Mardiana, dirinya akan menyerap aspirasi masyarakat yang ada di Desa Gunung Sadar, Kecamatan Abung Tengah.

“Kehadiran saya disini, guna menyerap dan merancang keinginan masyarakat yang akan dirancang dan diusulkan menjadi satu program kemasyarakatan,” ucapnya

Menurutnya, program yang nantinya akan dilangsungkan melalui program aspirasi menitiktekankan pada pemberdayaan masyarakat secara aktif.

Sementara itu, Pj. Kepala Desa (Kades) Gunung Sadar, Yusri, menyampaikan harapannya agar pemerintah, baik itu pemerintah kabupaten maupun provinsi, dapat menggelontorkan program yang memberikan manfaat secara langsung untuk masyarakat.

“Atas nama masyarakat Desa Gunung Sadar, kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas program aspirasi yang dibawa oleh ibu Mardiana,” ujar dia

Ditambahkannya, program yang ada saat ini manfaatnya benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Terpantau di lokasi, seluruh audiens yang hadir menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker pelindung pernafasan, menjaga jarak aman, tidak melakukan kontak fisik secara langsung, serta mencuci tangan di tempat yang disediakan Pemdes Gunung Sadar.

Perlu diketahui, usai melaksanakan reses di Desa Gunung Sadar, anggota Komisi IV DPRD Lampung tersebut melanjutkan lawatannya, dalam kegiatan tasyakuran program purnakarya BSPS tahun anggaran 2020 dan pembekalan P3A P3TGAI se-Kecamatan Abung Tengah, yang terpusat di Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara. (Rls)

Posting Komentar

0 Komentar