Anggota DPRD Lampung Berikan Bantuan Dengan Cara Door To Door dirumah warga Kabupaten Mesuji





MEDIAFAKTA.ID l LAMPUNG l MESUJI –
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi penyalahgunaan Narkotika sekaligus memberikan arahan kepada masyarakat untuk bersama melawan corona, dengan membagikan masker gratis kepada warga, Kegiatan ini di laksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda. 

Kegiatan sosialisasi perda ini dilakukan di Dua Desa yakni Gedung Mulya dan Gedung Ram kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, dengan cara mendatangi warga secara langsung jadi kegiatan tidak lagi digedung tapi dirumah warga setempat dengan cara door to door dirumah warga.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda menghimbau kepada masyarakat agar selalu jaga kesehatan, ikuti anjuran Pemerintah, gunakan masker, dan waspada terhadap maraknya peredaran narkoba di mesuji, lindungi generasi jangan sampai menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan dzat adiktif lainya.

“Mari kita saling bahu membahu dalam memerangi dan memberantas narkoba di tengah – tengah masyarakat. Jangan sampai ditengah virus Corona yang sedang menjadi masalah dunia, kita lalai akan penyakit masyarakat ini,” kata Budhi, Minggu (03/05/2020).

Dalam kegiatan ini, Anggota Fraksi NasDem Daerah Pemilihan VI Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji ini membagikan masker, beras, serta nasi kotak, Snack dan takjil untuk berbuka puasa kepada masyarakat.

“Dibulan penuh berkah ini, berbagi kepada masyarakat dapat bermanfaat, dan sedikit membantu, disamping memberikan ilmu peraturan daerah, kita berikan juga bantuan beras dan makanan,” tutupnya (Sugi) 

Posting Komentar

0 Komentar