Komisi Lima DPRD Provinsi Lampung Membantah Dengan Isu Bagi Bagi Proyek



MEDIAFAKTA.ID l BANDAR LAMPUNG – menyikapi isu beredarnya bagi - bagi Proyek lelang 20 Milyar pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Abdoel Moluek (RSUDAM) Komisi V DPRD Provinsi Lampung, membantah keras atas isu tersebut, Senin (11/05/2020).

Rapat internal terbatas langsung dipimpin Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan. Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Rahmat Mirjani Djausal. Dan Anggota Komisi.

“Saya memastikan bahwa hampir tidak ada satu pun anggota Komisi V DPRD Lampung, yang masuk kedalam lingkaran pembahasan bagi – bagi di lelang 20 M Gedung RSUDAM,” kata Yanuar. 

Yanuar menjelaskan, dari hasi rapat dan penggalian mendalam tentang isu beredar bersama anggota. Akan dibawa ke Badan Kehormatan DPRD. 

"apa yang berkembang diluaran sudah membawa nama lembaga. Selanjutnya kita akan sesegera mungkin memanggil Dirut RSUDAM agar dapat menjelaskan secara terbuka, dalam segala aspek. Khususnya, mengenai tehnis lelang yang digunakan," Ucapnya (Sugi) 

Posting Komentar

0 Komentar