Selama 5 Hari, KPU Pesawaran Menerima Pendaftaran Paslon Bupati Perseorangan





MEDIAFAKTA.ID l LAMPUNG l PESAWARAN ---
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran mengajak Putra dan Putri Indonesia untuk mengikuti di ajang kompetisi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dalam kesempatan ini, KPU Pesawaran telah membuka Penerimaan Dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan selama 5 hari. 

Devisi Teknis KPU Pesawaran,Yudi Ardiansyah mengatakan, bahwa pihaknya saat ini telah membuka untuk Penerimaan Dokumen dukungan bakal pasangan calon yang melalui jalur Independen. 

"untuk Pesta Demokrasi yang akan di selenggarakan pada tanggal 23 September tahun 2020, kami telah siap untuk penerimaan pasangan calon perseorangan. Penerimaan paslon ini di mulai dari tanggal 19 Februari sampai dengan 23 Februari tahun 2020," Katanya, saat di hubungi Lewat Whatsap, Rabu (19/02/2020). 

Sedangkan Penerimaan berkas ini sudah di tentukan pada pukul berapa pihaknya menerima berkas dari paslon. 

" Dari tanggal 19 Februari sampai dengan 22 Februari tahun 2020, Kita menerima berkas pasal ini itu dari Pkl. 08 - 00 Wib sampai dengan Pkl 16 - 00 Wib. pada hari terakhir tepatnya pada tanggal 23 Februari, kita buka dari Pkl. 08 - 00 Wib dan di tutup pada Pukul 24 - 00 Wib,"ucap Yudi

Yudi menjelaskan, pasangan calon yang akan mendaftar itu nanti akan mengumpulkan syarat dukungan foto kopi E - KTP mencapai puluhan Ribu. 

"Pasangan calon yang akan mendaftar harus memberikan syarat dukungan sebanyak 28.021 foto kopi E - KTP," Jelasnya

Komisioner KPU ini menghimbau terhadap paslon Independen yang ingin mendaftar supaya dapat segera mungkin sebelum waktu penerimaan berkas di tutup. 

"saya menghimbau terhadap pasangan calon supaya bisa mendaftar sebelum tanggal 23 Februari," Tutup Yudi (Ali) 

Posting Komentar

0 Komentar