Salah Satu Desa Di Pesawaran, Menjadi Kampung Tertib Lalu Lintas




MEDIAFAKTA.ID l LAMPUNG l PESAWARAN --
Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran di Pilih Menjadi Desa Tertib lalu lintas oleh satuan lalu lintas Polres Pesawaran, Polda Lampung. 

Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Sunggoro Melalui Kasat Lantas AKP. I Wayan Budiarta, S.E mengatakan, bahwa pihaknya berkunjung Ke Dusun dua Desa Taman Sari untuk melakukan pengecekan lokasi kampung tertip lalu lalu lintas. 

"Kita juga mengecek kelengkapan sarana dan Prasarana Kampung tertib lalulintas (rbu rbu, Banser himbauan, marka jalan),meninjau ruangan baca anak anak dan meminta stateman Warga, Kepala Sekolah, aparat Kampung dan lima pilar tentang pelaksanaan Kampung tertib lalu lintas," Katanya, Selasa (18/02/2020) 

Dengan di bentuknya kampung tertib lalu lintas, Polres Pesawaran sendiri memiliki tiga tujuan. 

"menciptakan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat yang timbul dari diri sendiri, menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas di jalan raya," tegas I Wayan Budiarta (Ali) 

Posting Komentar

0 Komentar