Bawaslu Pesawaran, Baliho Yang Terpasang Bukan Alat Peraga Kampanye






mediafakta.id l Lampung l Pesawaran ---
Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati belum di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Pasalnya Pembukaan Pendaftaran Calon Kepala Daerah saja belum di buka, tetapi perang baleho baik itu balon Bupati dan Balon Wakil Bupati sudah terpasang di sepanjang jalan yang berada di Bumi Anda Jejama. 

ketua Bawaslu Pesawaran, Riyan mengatakan,  bahwa yang mengatur pelarangan terkait pemasangan baliho balonkada tersebut tidak ada. Akan tetapi, Alat Peraga Kampanye (APK)  itu tidak diperbolehkan sebelum masa kampanye. 

" ada kekosongan aturan terkait persoalan itu bang. baliho balonkada yang ada disepanjang jalan itu  juga bukan termasuk APK ," Kata dia, Senin (13/01/2020).

Riyan menuturkan, saat ini pihak KPU belum melakukan penetapan terkait paslon  yang akan maju dipilkada. 

"Bila KPU sudah menetapkan pasangan calon, maka sudah ada norma yang mengikat, baru baliho balonkada bisa ditertibkan,"tegasnya (Ali) 

Posting Komentar

0 Komentar