Rapat RKA Komisi III Dengan Dinas PU di Sekor, Begini Alasannya 


Mediafakta.id,Bandar Lampung
-Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Bandarlampung,Jumat (21/11/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Komis III di Pimpin langsung oleh Ketua Komisi III Agus Djumadi bersama dengan wakil ketua Komisi Dedi Yuginta, dan anggota H.Agus Widodo,Rizaldi Adrian dan Febrian Piska hal ini dilakukan untuk membahas berbagai usulan kegiatan strategis Dinas PU untuk tahun anggaran 2026.

Dalam kesempatan tersebut, wakil Komisi III Dedi Yuginta, menyoroti perlunya keterbukaan informasi dan penyajian data program secara rinci lataran dalam hering tersebut Dinas PU hanya memaparkan keseluruhan dalam anggaran yang akan di lakukan di tahun 2026.

"Saya meminta Dinas PU untuk menghadirkan data yang lebih lengkap dan terstruktur, mulai dari daftar kegiatan prioritas, kebutuhan anggaran, lokasi pekerjaan,hingga progres program,"tegasnya.

Menurut Dedi, ketelitian dalam memeriksa RKA sangat penting untuk memastikan setiap kegiatan yang diajukan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak ingin ada program yang hanya bersifat formalitas tanpa dasar perencanaan yang kuat.

“Kami minta Dinas PU tidak hanya menyampaikan angka-angka global.Data detil sangat dibutuhkan,seperti item pekerjaan, volume,perhitungan anggaran, dan dasar pengajuan.kalau tidak maka rapat ini saya minta diskor ,"tegasnya.

Senada di ungkapkan oleh anggota komisi III DPRD H.Agus Widodo menyatakan sependapat dengan rekamanya.Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap sejumlah program fisik yang berjalan tahun ini.

"Pembahasan RKA bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan proses penting dalam mengarahkan pembangunan Kota Bandar Lampung,Karena saat ini banyak masyarakat yang melakukan pemantau dalam kegiatan kegiatan pembanguan,"tegasnya.(ydn).

Posting Komentar

0 Komentar