Dugaan Korupsi Kegiatan Pengadaan Matrial Rehab Jalan Dinas PU Kota Bandarlampung  


Mediafakta.id,Bandar Lampung
 – Adanya dugaan praktik korupsi di tubuh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung yakni adanya dugaan kegiatan Pengadaan bahan material jalan senilai Rp.2.584.000.000 dan pengadaan material HRS senila Rp.10.000.000.000 tahun 2025.

Hal ini berdasarkan penelusuran tim investigasi wartawan media ini terdapat kegiatan jalan di beberapa lokasi ruas jalan yang ditambal sulam seperti JL.Wr Supratman, Kupang Taman,JL Perumahan BKP, JL.Nusantara Labuhan Ratu, JL Pulau Damar, JL Ratu Dibalau dan beberapa pekerjaan jalan lainya.

Berdasarkan temuan dilapangan bahwa beberapa titik rehab jalan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis bahkan,sebagian proyek terindikasi dikerjakan secara asal-asalan dan tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

Parahnya dalam pengerjaan ini  dikerjakan selalu pada malam hari yang mengerjakan oleh pengawas dilapangan dari Dinas PU Sendiri.Padahal dalam aturan pekerjaan tambal sulam seharusnya jalan jalan yang akan ditambal sulam dikikis terlebih dahulu dan dibersihkan terlebih dahulu baru dilakukan penambalan. Namun hal seperti ini dilakukan di Kota Bandar Lampung ini.

Dengan adanya kegiatan yang di kerjakan oleh pihak dinas PU Kota Bandarlampung ini sudah  jelas kualitas pekerjaan diragukan dan pekerjaan tambal sulam pemeliharaan rutin Ini hanya sebagai alat memperkaya diri dari oknum yang ada di Dinas PU Kota Bandar Lampung.

Sampai berita ini di turunkan Selaku kelapa Dinas PU Banda Bandar Lampung Dedi Sulistio belum bisa di konfirmasi (ydn).

Posting Komentar

0 Komentar