Sidak Empat Pimpinan DPRD di SMA Siger 3 Menyayangkan Tidak Adanya KBM 


Mediafakta.id,Bandar Lampung
-Empat pimpinan anggota DPRD kota Bandarlampung melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di SMA Siger 3 yang ada di SMP 44 Jagabaya,Way Halim Kota Bandar Lampung,Rabu (23/07/2025).

Dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bernas Yuniarta di dampingi tiga pimpinan lainya menemukan tidak adanya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Yayasan Siger atau SMA Siger yang digadang-gadang oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Menurut Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Bernas Yuniarta dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya sebetulnya mengapresiasi langkah Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana yang membentuk SMA dengan semangat membantu para orang tua siswa yang kurang mampu dan siswa yang tidak diterima SMA Negeri dapat sekolah di SMA Siger.

"Kita sangat mengapresiasi langkah walikota namun kita juga sayangkan kenapa sampai saat ini siswa /siswi di sekolah ini belum adanya KMB,"kata politisi Gerindra ini.

Lebih lanjut Bernas menjelaskan bahwa saat sidak di laksanakan rupanya fakta di  SMA Siger ini ditemukan belum juga ada kegiatan KBM padahal siswa sekolah lain sudah masuk dan belajar.

"Hasil kita sidak bahwasanya belum ada siswa SMA Siger yang masuk sekolah artinya belum ada KBM yang dilakukan, kami pun sebetulnya belum diberikan jumlah dan juknis SMA Siger ini, atau mau bagaimana SMA Siger," ujar Bernas Yuniarta.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi mengatakan bahwa kunjungan atau sidak yang dilakukan empat pimpinan DPRD untuk memastikan bagaimana proses KBM yang dilakukan SMA Siger. Namun, faktanya belum ada kegiatan dan siswa yang ada hanya sekitar 30 siswa.

"Dan sampai hari ini pimpinan DPRD pun belum ada laporan mengenai bagaimana SMA Siger ini dan sebetulnya DPRD mendukung sepenuhnya langkah bu Walikota Eva Dwiana membentuk SMA Siger tersebut. Karena sekolah ini hadir untuk mengakomodir anak-anak jangan sampai putus sekolah," paparnya.

Namun demikian, sambung politisi PKS ini, semua program pemerintah juga harus berjalan dan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

"Dan terkait tentang pembiayaan dan lainnya sampai hari ini belum juga disampaikan oleh Dinas Pendidikan ke DPRD Bandar Lampung. Bagaimana kami mau menganggarkan ke APBD perubahan KUA -PPAS aja belum disampaikan,' ungkapnya.

Di tempat yang sama Wiyadi wakil pimpinan III dia mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik langkah pemkot membentuk SMA Siger  agar tidak ada anak di Bandar Lampung putus sekolah dan pihaknya ingin melihat langsung proses KBM SMA Siger.Tapi faktanya tidak ada kegiatan tersebut.

Oleh karena itu pimpinan DPRD mendesak agar Dinas Pendidikan setempat memberikan regulasi yang jelas dan ada kepastian hukum untuk siswa yang bersekolah di SMA Siger kapan siswa belajar dan masuk sekolah, sehingga siswa tidak dirugikan, sementara sekolah lain sudah melakukan KBM.

"Jangan sampai niat kita baik membantu anak agar tidak putus sekolah malah nanti mereka rugi tidak sekolah 1 tahun.Ini fakta loh, bukan omon-omon kita liat langsung, tidak ada proses KBM SMA Siger,"jelasnya.

"Dan tentunya disdik harus membuat regulasi apakah cukup satu sekolah dengan semua siswa di gabung atau bagaimana, karena faktanya siswanya hanya sampai 30 orang," pungkasnya (*/ydn).

Posting Komentar

0 Komentar