Keberadaan Proyek SPAM Desa Banding Agung Punduh Pidada  Diduga Menyalahi Aturan


Mediafakta.id,Pesawaran
-Belum selesainya permasalahan proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan (JP) di Kabupaten Pesawaran yang menelan biaya Rp 8 miliar DAK tahun 2022 dilaporkan lataran bermasalah.Muncul lagi ada dugaan proyek SPAM yang sama di pesawaran diduga menyalahi aturan.

Pasalnya pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui dinas PU PR Pesawaran mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2025 telah menganggarkan proyek SPAM dengan nilai kurang lebih Miliaran di Desa Banding Agung Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran.

Berdasarkan Informasi yang didapat oleh wartawan media ini bahwa keberadaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang ada di desa tersebut diduga menyalahi aturan sehingga menjadi sorotan dari Organisasi kepemudaan di kecamatan setempat,lataran proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi atau palang proyek sebagaimana mestinya.

"Nah,hal ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi anggaran, pelaksana kegiatan,serta jadwal pelaksanaan pekerjaan karna tidak dipasangnya plang proyek sehingga proyek ini kita nilai proyek siluman,"kata Adi Sundari selaku sekertaris PAC PP Kecamatan Punduh Pidada kepada wartawan Jumat (25/07/2025).

Adi Sundari juga menjelaskan bahwa ketiadaan papan proyek dapat mengindikasikan ketidakterbukaan dan berpotensi menyalahi aturan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

"Kita minta kepada pihak kontraktor untuk segera mengevaluasi dan memberikan klarifikasi atas proyek yang dinilai janggal tersebut,"tegasnya.

Selain itu lanjut mantan ketua PPK Kecamatan Punduh Pidada ini, bahwa dalam penggalian untuk penanaman pipa hanya di gali dengan kedalaman 40 CM, tentunya dalam hal ini ada dugaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"Kalau hanya kedalaman 40 cm saya rasa tidak lazim karna setau saya untuk kedalaman pipa Distribusi Utama (Trunk Main) dan Jaringan Distribusi kedalaman minimum 60 cm hingga 70 cm dari permukaan tanah,"tegasnya.

Parahnya lagi kata Adi Sundari bahwa dirinya juga mendapat laporan dari masyarakat bahwa dalam penggalian pipa yang dilakukan oleh para pekerja terutama yang melewati lahan  perkebunan warga dinilai kurang ajar lataran pihak kontraktor tidak terlebih dahulu untuk meminta izin kepada pemilik lahan.

"Inikan kurang ajar namanya menggali lubang dilahan orang tidak izin terlebih dahulu kalau pemilik lahan marah beda urusan tapi kami lembaga sebagai sosial tentunya akan menyampaikan keluhan ini kepihak kontraktornya ,"jelasnya.

Lebih lanjut dirinya juga menambahkan bahwa keberadaan proyek ini juga terkesan sembunyi -sembunyi kurang sosialisasi dari pihak kontraktor kepada masyarakat sehingga banyak masyarakat yang tidak tahu keberadaan proyek ini.

"Nah inilah yang menjadi pertanyaan kami dari ormas PP kenapa proyek nilai Miliaran ini tidak diketahui oleh masyarakat terutama masyarakat Desa Banding Anggung.Dan lebih parahnya lagi pihak pengawas proyek ini juga tidak pernah ada di tempat,"tambahnya lagi.

Selain itu juga kata Adi Sundari, pihak pelaksanan Lapangan juga terkesan menghindar untuk ditemui walaupun telah di telpon beberapa kali untuk klarifikasi namaun tidak di indahkan dan diacuhkan.

"Ini juga menjadi pertanyaan besar bagi kami kenapa kok menghindar, jadi saya simpulkan bahwa dengan hal ini artinya pihak kontraktor sengaja untuk melakukan penyimpangan agaran proyek ini.Dan juga kita nanti akan berkoordinasi dengan ketua Komisi III DPRD Pesawaran,"tegasnya.

Sementara itu saat di konfirmasi kepada pihak pelaksanaapangan yang di ketahui bernama Aris,enggan memberikan respon meskipun wartawan ini sudah menghubungi sambungan Whatsapp nya tapi tidak di jawab.

Begitu juga saat di konfirmasi kepada Ardian yang diketahui sebagai pihak kontraktor saat di hubungi melalui nomor Whatsapp nya 0813-6948-8XXX Ardian tidak meresponnya,(ydn). 

Posting Komentar

0 Komentar