Promosikan Judi Online, Selegram Asal Lampung di Tangkap Polisi

Mediafakta.id l Lampung - Mempromosikan situs judi online di Instagram, selegram Lampung asal kota metro di tangkap kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pengungkapan kasus ini setelah Polres Metro melakukan patroli cyber.

"Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya. identitas keduanya yakni PM dan BA yang tercatat sebagai warga Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung," katanya Jum'at (21/6/2024).

Menurut  Umi, kasus ini terungkap hasil dari patroli Polres Metro.

"Kasus ini dari patroli cyber Polres Metro dimana menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu. Dua akun ini mempromosikan salah satu situs judi online," Ujarnya

Umi menjelaskan, saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro.

"Masih diperiksa, penyidik masih mendalami kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," tandasnya.(rls)

 

Posting Komentar

0 Komentar