Jalin Komitmen ,Pemkab Pesawaran Bersama DPRD Peroleh Penghargaan


Mediafakta.id,Pesawaran
-Komitmen dan upaya nyata OPD dilingkungan Pemerintah bersama dengan pihak DPRD Kabupaten Pesawaran mendapat penghargan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung.

Perolehan penghargan berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Lampung ini lataran Pemerintah Pesawaran dan DPRD dapat bekerjasama dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan praktik pengelolaan keuangan yang baik.

"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama legislatif,kembali meraih WTP  dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023,"kata Dendi usai menerima penghargaan di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Bandar Lampung pada ,Jumat (03/05/2024).

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Andan Jema ini bahwa perolehan opini WTP, merupakan WTP ke- delapan kali secara berturut-turut semenjak mempimpin pesawaran 2016 silam.

"Ya,perolehan WTP ini menandakan bahwa kinerja Pemkab Pesawaran bersama jajaran Legislatif,sudah baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,"jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa dangan adanya hal in menunjukan, komitmen dan upaya nyata OPD dilingkungan Pemerintah serta DPRD Kabupaten Pesawaran. Dan WTP kedelapan kalinya ini dipersembahkan kepada seluruh masyarakat sebagai wujud dedikasi kepada Bumi Andan Jejama.

“Tentunya,WTP ini juga menjadi motivasi Pemerintah Kabupaten Pesawaran, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pencapaian ini juga menjadi momentum untuk bisa bekerja lebih baik dan berharap BPK-RI Perwakilan Lampung terus bisa memberikan koreksi dan masukannya kepada kami,”ucapnya.

Pada kesempatan ini juga, Dendi mengapresiasi seluruh jajarannya yang telah berkerja keras dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Meskipun saat ini kita meraih opini WTP, tapi harus kita sadari masih adanya kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah, tentunya ini menjadi cambuk bagi kita untuk terus berbenah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkualitas, akuntabel dan berkinerja tinggi,” kata dia.

Diketahui, pemeriksaan BPK atas LKPD tahun 2023 dan implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan, dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan empat hal.

Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan.(*/ydn).

Posting Komentar

0 Komentar