Dinilai Arogansi Masyarakat Minta Bawaslu Bertindak Tegas Adanya Panwascam ini


Mediafakta.id,Tanggamus
-Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tanggamus. Agar bisa berjalan dengan demokratis diharapkan para Panwascam kecamayan bisa menjadi pengawasan yang prefesional.

Saat ini pihak Bawaslu kabupaten Tanggamus sedang melaksnakan evaluasi terkait kineja para panwascam seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten tanggamus,salah satunya panwascam kecamatan Kelumbayan Barat.

Namun dengan adanya evaluasi kinerja panwascam yang di lakukan pihak Bawaslu Tanggamus ada sejumlah masyarakat di kecamatan  Kelumbayan Barat memberikan catatan khusus dan berharap dengan adanya pendaftar atas nama Sujono agar tidak diterima lagi sebagai penyelenggara Panwascam Kecamatan Kelumbayan Barat.

Hal ini di tegaskan oleh salah satu warga masyarakat Kelumbahan Barat ,Subakir menyatakan bahwa dirinya berharap kepada pihak Bawaslu Kabupaten Tanggamus agar Prio Sujono tidak di terima dalam penyelenggara pilkada di tahun 2024 mendatang.

"Ya,mengingat berbagai pertimbangan atas kinerja salah satu penyelenggara panwascam Kecamatan Kumbayan Barat lataran yang bersangkutan terlalu arogan bak preman dan tidak beretika dalam menjalankan tugasnya,"kata Subakir saat di wawancarai wartawan beberapa hari lalu.

Menurut Subakir,bahwa saat ini banyaknya masyarakat yang mengharapkan bahwa tidak lagi menginginkan saudara (SJ) kembali menjadi salah satu anggota Panwascam Kelumbayan barat, dan meminta kepada BAWASLU Tanggamus bersikap profesional,selektif,dan dapat mendengarkan berbagai saran dan masukan dari masyarakat.

"Sekali lagi kami berharap kepada Bawaslu Tanggamus, agar kiranya dapat benar-benar mendengarkan sanggahan, kritik dan saran masyarakat, bahwasanya Pilkada ini merupakan ajang masyarakat banyak."kata Subakir.

Lebih lanjut Subakir juga menambahakan bahwa saat ini beberapa masyarakat yang mengharapkan agar Prio Sujono tidak lagi menjadi penyelenggara pemilu (Panwasam Kelumbayan Barat) akan membuat surat pernyataan yang akan di layangkan kepada pihak Bawaslu Kabupaten dan Bawaslu Provinsi Lampung.

"Beberapa masyarakat sudah menandatangani surat petisi yang akan kita kirim agar pihak Bawalu kabupaten bisa profesional dalam mengabil keputusan,"tegasnya.

Diketahui berdasarkan informasi yang dipat dari sumber lainya bahwa kesalahan yang dilakukan oleh Prio Sujono sudah 3 kali ditiga titik seperti mempropaganda PKD dengan warga dan tidak tanggungjwab terhadap perintahnya sendiri alias tidak mengakui kalau itu perintahnya.

"Nah,di acara resmi Peno PPS dengan gaya bak preman tidak mengenakan pakaian layak penyelenggara dan ditegor malah ngotot  dan berkata "terserah saya,'kata Sumber ini kepada wartawan .

Namun sayangnya sampai berita ini diturunkan pihak Bawaslu Kabupaten Tangamus belum bisa memberikan tanggapan,meskipun wartawan media ini telah menghubungi Ikhwanudin salah satu anggota Bawaslu Kabupaten tanggamus melalui Whastaapnya di nomor 085798027XXX, juga belum ada responya (ydn).

Posting Komentar

0 Komentar