Mediafakta.id,Bandar Lampung- DPRD Kota Bandar Lampung Menggelar Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024 dan Paripurna Penetapan Rencana kerja DPRD Kota Bandar Lampung Tahun anggaran 2024, pada Selasa 31 Oktober 2023.
Rapat paripurna dilaksanakan diruang rapat Sidang paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, dipimpin wakil ketua III Hi.Edison Hadjar, S.E.Hadir unsur eksekutif diantaranya wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah dan sejumlah kepala dinas.
Untuk diketahui dalam Nota kesepakatan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA PPAS) senilai Rp 2,5 triliun.
Pembahasan rencana kegiatan di tahun 2024 akan dilakukan melalui KUA PPAS. Dalam proses ini, semua program Pemkot dan Badan Anggaran (Banang) akan diakomodir.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Abdul Salim menyatakan bahwa anggaran tahun 2024 akan naik sebesar 8 persen dibandingkan dengan tahun 2023.
Kenaikan dilakukan sesuai dengan instruksi presiden terkait kenaikan gaji pegawai sebesar 8 persen.
“Sesuai intruksi presiden kemarin, gaji pegawai akan naik 8 persen, maka kita anggarkan juga segitu ditahun depan,” terangnya. (**).
0 Komentar