Begini Kata Kadis DPMPTSP Tangamus Adanya Bangunan Tower Provider Indosat Pekon Merbau


Mediafakta.id,Tanggamus
-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa keberadaan bangunan Tower Provider milik  Indosat di Pekon Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat belum mengantoni Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini di tegaskan oleh Beni Irawan selaku kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) saat dihubungi melalui sambungan Whatsappnya Jumat (20/11/2023).

Beni Irawan menegaskan bahwa keberadaan bangunan Tower itu sampai saat ini berkas pengajuan Izin bangunan tower tersebut belum di terima oleh pihak DPMPTSP Kabupaten Tanggamus.

"Saya belum pernah melihat adanya berkas itu.Intinya kami dari dinas ini menerima pemberkasan yang sudah lengkap  melalui proses dari bawah seperi adanya Izin Lingkungan, rekomendasi dari Dinas Perkim, Dinskominfo Tanggamus dan pihak dinas yang terkait,"jelasnya.

Kalaupun seudah sesuai dengan prosedur yang ada kami dari Dinas DPMPTSP tidak akan memperlambat ataupun menunda -nunda pengajuan itu, Karena sesuai dengan Intruksi pak Presiden pelayanan harus cepat dan tanggap.

"Izin itukan melalui SoS tinggal kita klik maka akan selesai ,namun kita cek dulu apakah berkas yang di ajukan itu sesuai prosedur yang ada dan tidak ada masalah,"tegasnya.

"Sekali lagi kalau berbicara prosedur pengajuan kami dari dinas tidak ikut campur itu urusan di bawah kami hanya menerima berkas yang sudah lengkap baru kita proses, yang jelas IMB adanya Bangaun Tower Provider itu belum ada,"jelasnya.

"Nah lebih jelasnya lagi di konfirmasi kepada Dinas Kominfo dan dinas Perkin sejauh mana proses pengajuan berkas periziannya itu,"tambahnya.

Berita sebelumnya adanya dugaan tidak di jalankanya prosedur pengajuan izin Lingkungan keberadan banguana Tower Provider Indosat di Dusun Warna Sari Pekon Merbau Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus mendapat respon dari salah satu Anggota DPRD Tanggamus Dapil VI, Ahmad Farid, SE.

Menurut putra daerah kelahiran pekon (Desa) Doh Kecamatan Cukubalak Kabupaten Tanggamus ini menegaskan bahwa kalaupun benar adanya permasalah tersebut maka dirinya selaku Anggota DPRD Tanggamus dari Dapil VI, akan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan Kelumbayan Barat.

"Saya tidak akan melarang-larang atau mencari-cari kesalahan Infestor yang masuk di Kabupaten Tanggamus, tapi harusnya para Infestor mejalankan prosedur yang ada ,"kata Ahmad Farid saat di hubungi wartawan, Rabu (18/11/2023).

Dirinya menyatakan tentunya dalam menjalankan usahan para infestor harusnya menjalankan prosedur yang sudah ada. Apalagi terkait izin lingkungan itu wajib menjalankan apa yang sudah ditetapkan.

"Ya,sesuai pemberitaan yang sudah ada pihak perusahan  tidak di jalankanya prosedur terkait pengajuan Izin Lingkungan,tentunya ini menjadi catatan bagi saya untuk berkoordinasi dengan pihak kecamatan ,"ucapnya.

Apalagi lanjut dia terkait  konfensasi untuk warga di wilayah keberadaan bangunan Tower Prvider Indosat tersebut tentunya harus benar benar di perhatikan oleh pihak perusahaan, karna dalam hak ini tentunya ada kesepakatan atau Memorandum Of Understnding (MoU) terlebih dahulu kepada masyarakat yang terdampak adanya bangunan Tower Provider ini.

"Untuk pengajuan Izin lingkungan sebelum di bangunnya Tower itu harus ada MoU terlebih dahulu dengan masyarkat, jangan semau- maunya karna ada tauran jelas,"tegasnya.

"Ya,tentunya hal ini akan segera saya tindak lanjuti dan akan segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan ,"kata Ahmad Farid.

Dilain sisi selaku pihak ketiga Pirman dari perwakilan PT. Pertelindo dalam pembangunan Tower Provider Indosat ini menyatakan bahwa pihak perusahan telah mejalankan prosedur yang sudah ada.

"Kemaren saya telpon pak kadusnya, jadi ada penambahan warga kurang lebih 4/6 orang karna data sudah terlanjur naik keperusahaan jadi pak kadus berinisiatif bagi rata Rp 300 ribu kecuali warga sepadan tower Rp 500 ribu ,"kata Pirman.

Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut pirman menyatakan bahwa dirinya meminta agar pemeberitaan ini tidak di lanjutkan lataran kekhawatiran dari pihak perusahan.

"Ya,minta tolong takedown aja bang saya males nanti atasan nanya-nanya kenapa masah ini gak selesai,"ucapnya (ydn).

Posting Komentar

0 Komentar