Deni Ribowo Menghadiri Rakor Mitra Kerja Revitalisasi Bahasa Daerah


Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo, mewakili Ketua DPRD, Mingrum Gumay, menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Mitra Kerja Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Lampung dan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Kongres Bahasa Indonesia XII, di Novotel Bandar Lampung, Kamis (11/5/23).

Rakor tersebut dalam rangka melaksanakan Program Merdeka Belajar ke-17 Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi tentang Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Menindaklanjuti isi Nota Kesepakatan antar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tentang Pengembangan, Pembinaan, Perlindungan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi berharap semua pihak dapat berkolaborasi dan bersinergi, untuk merumuskan strategi serta langkah konkret dalam memperkuat upaya revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Lampung.

Menurut Gubernur Arinal, Indonesia mempunyai 718 bahasa daerah. Dengan jumlah tersebut Indonesia menjadi negara kedua yang memiliki jumlah bahasa terbanyak di dunia setelah Papua New Guinea dengan lebih dari 800 bahasa daerah.

“Tidak semua Provinsi punya tulisan (aksara). Tentunya bahasa daerah ini harus kita pertahankan, jangan sampai ini memudar dan menghilang,” ujar Gubernur Arinal.

Di sela acara, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo menyampaikan, Provinsi Lampung memiliki kekayaan bahasa dan budaya daerah serta aksara Lampung yang diwarisi oleh para leluhur Bumi Lampung. Dari jumlah bahasa daerah yang ada di Indonesia sebanyak 718 hanya ada 12 aksara daerah termasuk aksara Lampung.

“Hal itu memberikan fakta bahwa kekayaan bahasa Lampung sangat penting untuk tetap dilestarikan,” ujarnya.(*)

Posting Komentar

0 Komentar