Pemerintah Tetapkan Idul fitri Jatuh Pada Sabtu 22 April 2023


Mediafakta.id, Lampung -Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

Ketetapan itu dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (20/4/2023) sekitar Pukul 19.00 WIB di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri pimpinan MUI, Komisi VIII DPR, hingga ormas Islam.

Secara umum, penentuan Hari Raya Idul Fitri 2023 menggunakan dua metode, yakni metode hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

Pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat.

Terkait adanya umat Islam yang merayakan Hari Raya Idul Fitri berbeda dengan ketetapan Pemerintah, Yaqut Qholil Qoumas meminta umat Islam untuk saling menghormati dan tidak menonjolkan perbedaan, tapi lebih melihat pada adanya persamaan.

Dia juga meminta Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi umat Islam yang akan melaksanakan Salat Id.

“Kepada sesama umat Islam mari kita saling menghormati. Jangan sampai kita menonjolkan perbedaan tapi bagaimana kita melihat banyaknya persamaan,” ujar Menteri Yaqut.

Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H pada Jumat (21/4/2023). Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal. Hal tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab, Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

Metode ini menitikberatkan pada posisi geometris benda-benda langit. Sedangkan NU menggunakan metode rukyatul hilal. Potensi perbedaan umumnya terjadi antara pemerintah dan Muhammadiyah.

Hasil hisab Muhammadiyah menyebut, pada 29 Ramadan, ijtimak jelang Syawal 1444 H terjadi pada pukul 11:15:06 WIB. Hilal sudah wujud ketika Matahari terbenam di Yogyakarta dan pada saat itu bulan berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia.(*).

Posting Komentar

0 Komentar