Ketua TKBM Bantah Isu Dapat SP1 Dari Bank BTN


Mediafakta.id,Bandar Lampung-Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Surnada  angkat bicara  terkait isu ratusan buruh yang tinggal di perumahan TKBM  resah karena mendapatkan SP satu dari Bank BTN ikhwal tunggakan cicilan perumahan yang nilai mencapai puluhan juta.

Menurutnya Agus Sujatma, permasalahan itu merupakan kesalahpahaman atau diskomunikasi pihak Bank BTN dan mereka pun sudah mengklarifikasi bahwa salah alamat memberikan SP1 kepada perumahan TKBM yang ada di Merbau Mataram, Lampung Selatan.

"Permasalahan ini sudah selesai satu tahun lalu. Bahwa pihak Bank BTN sudah memberikan klarifikasi yang seharusnya SP1 itu diberikan kepada perumahan yang ada di Tanjung Bintang, bukan di perumahan TKBM Merbau Mataram,"kata Agus Sujatma Jumat (06/01/ 2023).


Menurutnya bukti klarifikasi Bank BTN pun melalui surat resmi dengan nomor: 89/BDL.III/RAS-BDL/III/2022 tertanggal 30 Maret 2022 yang ditandatangani Head Branch,perihal konfirmasi kesalahan alamat pengirim surat. permohonan maaf kepada koperasi TKBM, surat SP1 seharusnya ditujukan ke perumahan Griya Industri yang beralamat di Kecamatan,Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

"Kami bekerjasama dengan PT. DHL seribu unit perumahan tidak ada tipe 21 kami tipe 36.  Maka dari itu kami meminta pihak-pihak tidak memunculkan kembali kesalahan pahamanan yang sudah selesai bulan maret tahun 2022 lalu,"ujarnya.

Dirinya juga menyayangkan 
dengan adanya masalah ini kata Agus Sujatma terkesan ada oknum -oknum yang akan membuat keruh suasana dan sengaja membenturkan pihak Koprasi TKBM Pelabuhan Panjangan dengan piha BTN.

"Intinya ada oknum-oknum tertentu yang sengaja memperkeruh suasana dengan adanya maslah ini , tapi Alhamdulillah semua permasalah ini sudah bisa terselesai,"tegasnya.

Sementara itu selaku perwakilan dari pihak Bank BTN Aulia membenarkan bahwa salama ini kekeliruan dari pihak BTN yang mengirim surat salah almat dan maslah ini sudah di kalarifikasi pada tahun 2022 lalau.

"Masalah ini hanya miskomonikasi karna mutlak kesalahan dari BTN yang salah mengirim alamat yang seharusnya di beitur di perumahan lain malah ke perumahan TKBM di merbau matarm yang tidak ada sangkut pautnya dengan BTN,"tegsnya.

"Sudah kita klarifikasi karna maslah ini terjadi setahun yang lalu ,"pungkasnya (ydn)

Posting Komentar

0 Komentar