Anggota DPRD Lampung Kecam Keras Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes



Mediafakta.id l Bandarlampung – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di lingkungan pondok pesantren Kabupaten Tulangbawang Barat yang terungkap baru-baru ini, mendapat kecaman dari Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas.

Menurut politisi Partai Gerindra Lampung ini, pesantren yang seharusnya menjadi ruang aman dan transformasi pengetahuan ajaran agama dan moral bangsa, justru dikotori dengan perbuatan asusila.

“Ini (pelaku) harus ditindak tegas agar menimbulkan efek jera, dengan cara dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa seumur hidup,” tegas Mikdar, Kamis (12/1).

Mikdar juga mendorong untuk adanya regulasi tegas yang dapat memberatkan pelaku pelecehan seksual, baik itu di lingkungan sekolah, pesantren ataupun lingkungan.

“Hukuman 1-2 tahun saja tidak cukup, harusnya seumur hidup atau minimal dikebiri agar pelaku benar-benar jera,” ucap politisi besutan Prabowo Subianto ini.

Kurikulum pendidikan moral dan agama di sekolah, menurutnya juga perlu ditingkatkan, agar dapat menciptakan generasi muda yang agamis, berkarakter dan tentunya jauh dari tindakan- tindakan yang melawan hukum, salah satunya asusila.

“Apalagi di zaman kemajuan teknologi seperti saat ini. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun bisa mendapatkan situs-situs yang tidak patut dilihat atau lebih tepatnya pornografi,” jelasnya seperti dilansir lampung way.

Tak hanya di Ponpes Tubaba, Mikdar juga menyoroti kasus Pelecehan Seksual di ponpes Lamsel maupun Lampung Utara. Selain itu, ia juga menyoroti kasus Pelecehan Seksual terhadap anak kandung maupun terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh anak di bawah umur juga.

Sebelumnya diketahui, Kasus asusila terhadap santriwati anak terjadi di pondok Pesantren Tulangbawang Barat. Pelaku pelecehan seksual tersebut berinisial AA (45) yang merupakan pimpinan ponpes itu sendiri.(*) 

Posting Komentar

0 Komentar