Mediafakta.id,Pesawaran- Dalam rangka legalisasi aset pelaku usaha mikro dan kecil, yakni pelaku usaha perikanan khususnya nelayan yang ada di Bumi Andan Jejama pihak Pemerintah Kabupaten Pesawaran berikan Sertifikasi Hak atas Tanah Nelayan (SeHAT-Nelayan).
Peberian SeHAT-Nelayan inidi laksanakan oleh Bupati Pesawaran H.Dendi Ramadhona K,ST.MTr.I.P diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekobang Kab.Pesawaran, M. Alhusnuriski di Aula Desa Sukarame Kecamatan Punduh Pedada Kabupaten Pesawaran Kamis, (24/11/2022).
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan legalitas atau kepastian hukum hak atas tanah milik nelayan,sehingga dapat dimanfaatkan nelayan untuk mengakses permodalan pada lembaga keuangan seperti bank maupun non-bank,"kata M.Alhusnuriski.
Menurut M.Alhusnuriki bahwa kegiatan SeHAT-Nelayan merupakan Program kerjasama Lintas Sektoral antara Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pesawaran dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam rangka legalisasi aset pelaku usaha mikro dan kecil, dalam hal ini pelaku usaha perikanan khususnya nelayan yang ada di Kabupaten Pesawaran.
"Dengan adanya program imi Pemkab Pesawaran berharap kepada nelayan dapat memperoleh modal untuk mengembangkan usaha penangkapan ikan, sehingga dapat meningkatkan penghasilan nelayan yang ada di Kabupaten Pesawaran.,"ucapnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa kegiatan SeHAT-Nelayan telah dilaksanakan di Kabupaten Pesawaran sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022,dimana sertifikat tanah milik nelayan yang telah terbitkan melalui kegiatan ini yaitu sebanyak 830 sertifikat tanah .
"Pada tahun ini, Sertifikat Tanah Nelayan yang diterbitkan melalui Program SeHAT-Nelayan sebanyak 170 Sertifikat Tanah yang dialokasikan di Desa Sukarame Kecamatan Punduh Pedada sebanyak 106 Sertifikat dan Desa Kampung Baru Kecamatan Marga Punduh sebanyak 64 Sertifikat”,jelasnya.
“Desa Sukarame dan Kampung Baru merupakan desa pesisir di Kabupaten Pesawaran yang memiliki potensi perikanan yang cukup besar, sehingga dengan adanya program-program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat nelayan untuk mengembangkan usaha di bidang perikanan.Oleh karena itu, kami juga mengharapkan dukungan dari semua pihak khususnya masyarakat Desa Desa Sukarame dan Desa Kampung Baru demi suksesnya pembangunan dan peningkatan pendapatan masyarakat dari sektor perikanan”,tambahnya lagi.
Dirinya juga mengajak semua pemerima program SeHAT-Nelayan untuk jadikan momentum penyerahan sertifikat ini sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah kita guna semakin merapatkan barisan dalam rangka bersatu padu guna melaksanakan pembangunan di segala bidang agar Kabupaten Pesawaran semakin maju dan sejahtera.
“Perlu juga saya sampaikan kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat tanah untuk menggunakan sertifikatnya dengan baik dan benar.Manfaatkan sertifikat yang telah diberikan ini dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir Kabupaten Pesawaran.Jangan dijadikan jaminan di bank untuk hal-hal yang tidak produktif,seperti untuk membeli kendaraan dan sebagainya yang kurang bermanfaat,"pungkasnya (*/ydn).
0 Komentar