Mediafakta.id l Pesawaran l Lampung -- Dengan adanya pemukulan oleh Kepala Desa terhadap salah satu aparatur desa itu tidak tidak benar alias Hoak pada saat rapat kerja Desa Mada Jaya, Kecamatan Way khilau,Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Kepala Desa Mada Jaya, Abdul Gofur mengatakan, awal terjadinya selisih paham dengan dengan salah satu perangkat desa yang saat ini pimpinnya dari surat panggilan tertulis yang berjudul rapat Koordinasi terkait kepengurusan desa.
"saya mengundang mereka dengan tujuan baik dengan duduk bareng secara kekeluargaan dan dalam rapat tersebut saya juga menggunakan bahasa yang ramah, dengan cara memohon dan berharap pengertian dari mereka untuk di rolink. saya juga tidak memaksa karena itu hak mereka mau mundur ya monggo,gak juga ya silahkan.
bukan berarti saya mengintimidasi atau bahasa penekanan harus mundur dari jabatan mereka selaku perangkat desa,"katanya, Rabu (13/07/2022).
Namun pada saat staf saya mengambil dokumentasi, tetapi salah satu dari perangkat desa tanggapannya berbeda, begitu marahnya dia (Bilal-Red) dengan menuding nuding staf saya di depan mata saya, kalau seperti itu sama saja dia menuding muka saya.
Terkait dengan Pemukulan dengan salah satu perangkat desa, Lanjut Gopur dirinya tidak merasa melakukannya.
"Pada saat staf saya mengambil dokumentasi, namun salah satu dari perangkat desa tanggapannya berbeda, begitu marahnya dia (Bilal-Red) dengan menuding nuding staf saya di depan mata saya, kalau seperti itu sama saja dia menuding muka saya, nah di situ timbul emosi saya dengan memukul meja. Kalau saya di tuding memukul fisik saudara bila, itu fitnah, saya tidak merasa melakukan pemukulan itu, saya selaku kepala desa tidak terima dengan Pitnah itu. saksinya juga banyak bisa di tanya sama aparatur desa yang hadir,"imbuhnya
Kades menjelaskan, salah satu aparatur desa ini juga sudah cukup lama tidak masuk kantor.
"Perlu kita pertimbangkan lagi karena sempat saudara bilal tidak pernah hadir di kantor ini selama 98 hari dengan daftar hadir putih polos dan tidak memenuhi tanggung jawab nya selaku perangkat sebagai kepala dusun 04 dari hal itu saja sudah jelas bahwa dia tidak pernah taat pada aturan, apalagi taat pada instruksi kepala desa. Mana mau maju desa kita ini kalo begitu cara nya," Jelas Gopur
Sebelumnya pada saat menjabat Bendahara bilal juga sudah beberapa kali menghilangkan buku rekening Desa.
"Sudah dua kali menghilangkan dua kali buku rekening, 1 buku rekening Desa, 2 buku rekening BUMDES. Sampai saat ini juga belum ada laporan terkait dengan Dana BUMDES," Tegas Gofur
Kepala Dusun 4, M. Sidik Bilal yang sebelumnya juga menjabat Bendahara Desa menyampaikan, bahwa dirinya tidak merasa mendapatkan kekerasan dari kepala Desanya.
"jika ada bahasa kepala Desa memukul saya. Saya tidak merasa, toh saya tidak merasakan apa apa nyeri pun tidak apalagi cidera. Yang jelas saya tidak merasa mendapatkan kekerasan apa lagi pemukulan dari kepala Desa,"ujarnya
Ceritanya itu begini, pada hari Senin lalu (11/07/2022) dirinya mendapatkan surat undangan dari Desa untuk membahas kinerja kepala Desa
"Pada waktu rapat tersebut ada salah satu staf banyak memotret saya, lalu saya tegur kok banyak amat ambil gambarnya, dari situlah timbulah perselisihan dan emosi kepala desa pun meledak dengan memukul meja hanya itu aja,"ucap bilal (Zohir/Ydn)
1 Komentar
Berita Hoak kades memukul aparat itu bisa di tuntut, pasal pencemaran nama baik , Nara sumber dn medianya harus tanggung jawab,
BalasHapus