Oknum TKSK Marga Punduh Selain Tidak Menjalankan Tupoksi, Ada Juga Dugaan Melakukan Pungli



Mediafakata.id, Pesawaran -Keberadaan Tenaga Kesejateraan Sosial Kecamatan (TKSK) merupakan relawan-relawan yang diberi tugas oleh Kementrian Sosial Repoblik Indonesia (Kemensosri),untuk melaksanakan dan membantu penyelenggaraan kesejateraan sosial di masing -masing kecamatan.

Namun,sangat di sayangkan tupoksi tersebut diduga tidak di laksanakan oleh salah satu oknum TKSK di Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung berinisial ST. Dimana, ST  ini selama menjalankan tugasnya tidak pernah berkoordinasi dengan pihak kepala -Kepala desa yang ada di Kecamatan Marga Punduh.

"Jangankan berkoordinasi dengan kepala-kepala desa yang ada, dengan kami selaku Kepala Dusun (Kadus) tidak pernah koordinasi terkait data bantuan-bantuan dari Kemensosri seperti Bantuan Pangan Non Tunao (BPNT) ,"kata salah satu Kadus yang enggan namanya di sebut kepada wartawan, Selasa (31/05/2022).

Dirinya juga menambahakan bahwa selain itu juga, MT diduga sengaja memberikan bantuan kepada Kelurga Penerima Manfaat (KPM) yang belum melakukan Vaksin, padahal sudaj jelas pihak pemkab Pesawaran menekankan jika KPM belum melakukan Vaksin makanl tidak boleh di berikan batuan tersebut.

"Dengan begitu samasaja dia sebagai propokator .Agar masyarakat tidak melaksanakan Vaksin. buktinya ada salah KPM di salah satu dusun Desa Maja  yang belum di Vaksin dapat bantuan melalalui MT selaku TKSK ,"jelasnya.

Ditambahkan oleh salah satu Kadus lainya bahwa dirinya juga mengelukan terkait kineja MT yang tidak pernah melakukan koordinasi terkait data KPM yang mendapat BPNT 

"Tentunya, saya sebagai kadus disini berhak tau siapa -siap KPM yang mendapat bantuan agar semuanya jelas.Namu,sayangnya TKSK  ini tidak pernah melakukanya,"tegasnya.

Hal ini juga di benarkan oleh Sekdes Desa Tajur Kecamatan Marga Punduh Syaripudin menjelaskan bahwa MT selama menjadi TKSK untuk BPMT memang tidak pernah berkoordinasi dengan pihak desa terutama kepada pihak aparat  Desa Tajur dan beberapa desa lainya yang ada di kecamatan Marga Punduh.

"Memang pihak E-warung dan MT selaku TKSK nya tidak pernah yang namanya koordinasi atau menjalankan tupoksinya, makanya kalau ada permasalahan BPNT  masyarakat pasti protes ke pihak aparat desa padahal itukan tugas TKSKnya ,"ucapnya.

Lebih lanjut Syaripudin juga menjelaskan selain di Desa Tajur ,keluhan itu juga ada di lainya seperti  Desa Maja. DimanaTKSK dan E-warung ini memang tidak mau melakukan koordinasi padahal sudah jelas di setiapE -warung itu mendapat keuntungan Rp 7000 dari KPM yang mendapat batuan berupa sembako.

"Keutungan mereka itu sudah jelas, jadi dengan adanya hal ini kita berharap agar keberadaan oknum TKSK ini  harus diganti ,"ucapnya.

Parahnya lagi menurut sumber lainya selain tidak menjalankan tupoksinya MT juga diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) yakni  dengan melakukan pemotongan dana bantuan bedah rumah di Desa Maja Kecamatan Marga Punduh, pada tahun 2018 lalu ,Dimana pada tahun 2018 di Desa Maja mendapat bantuan bedah rumah sebanyak  8 Unit.Dan  dari setiap unitnya MT diduga melakukan pemotongan sebesar Rp 5 juta per Unit.

"Dulukan ada bantuan bedah rumah sebanyak 8 Unit tapi MT ini memotong setaip Unitnya sebesar Rp 5 juta,"kata salah satu suber yangberharap namanya di rahasiakan kepada wartawan ini ,Rabu (01/06/2022).

Dirinya juga menyatakan bahwa prilaku MT selama menjadi TKSK di Kecamatan Marga Punduh sering kali jadi bahwan perbincangan karna baru-baru menjabat sebagai TKSK sudah kebeli mobil.

"Jangan -jangan dalam melaksanakan tugasnya selalu melakukan pemotongan adanya bantuan itu juga, karna bantuan bedah rumah saja di pptong sangat besar dan untuk pengadan matrial bangun juga dia semua yang hendel ,"terangnya.

Sementara MT saat di konfirmasi kepafa MT membantah adanya tudingan tersebut karna dirinya mengaku bekerja sudah sesuai atauran yang ada.Dan dirinya beralasan bahawa dia menjalankan pekerjaan sesuai aturan yang ada.

"Saya koordinasi terua  dengan pihak aparat dan kepala desa yang ada mungkin kadus -kadus yang ada tidak koordinasi dengan aparat desanya ,"sanggahnya.

Saat ditanya terkait warga yang belum di vaksin mendapat bantuan? MT juga mengatakan bahwa itu bukan ranah dia karan dirinya cuman menyampaikan hak kepada PKM yang mendapat bantuan.

"Itu kan hak KPM sudah sewajarnya saya samapaikan kalau maslah Vaksin itu saya tidak ikutbcampur karna urusan aparat desa,"kilahnya.

MT juga membantah terkait adanya pemotongan program bedah rumah karna dirinya tidak merasa ada yang di potong dalam bantuan itu.

"Kalau pemotongan iti tidak benar dan terkait matral itu urusan penerima bantuan itu, karan semua bentuk kwitasi di setor kepusat ,"kata MT yang mengaku sudah sejak 2012  menjadi TKSK. 

Disinggung terkait informasi adanya pengunduran dirinya dari TKSK, ia juga mengakui sempat mau mundur. namun, dirinya tidak jadi mundur denga  beralasan karna di larang oleh TKSK lainya lataran dirinya sudah lama melakukan pekerjaan ini dan tidak ada yang bisa menggantikanya.

"Kalu disuruh mundur saya mundur tapi yang harus  menggantikan saya orang yang bekerja di sosial kemasyarakatan agar lebih baik dari saya,"tegasnya (Hapeni /ydn).

Posting Komentar

0 Komentar